Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2)--MI/ROMMY PUJIANTO
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2)--MI/ROMMY PUJIANTO

KPK Janji Komite Etik untuk Saut Situmorang Segera Terbentuk

M Rodhi Aulia • 16 Juni 2016 08:28
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas pernyataan Komisioner KPK Saut Situmorang yang menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji Komite Etik akan terbentuk dalam waktu dekat.
 
"Komite akan dibentuk paling lambat minggu depan. Kerjanya kami tidak bisa dikte. Karena ada orang luar. Oleh karena itu mohon dimonitor saja. Paling tidak minggu depan atau dua minggu ke depan akan dibentuk," kata Agus di hadapan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
 
Agus menegaskan sejatinya Saut tidak bermaksud menuduh semua kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah koruptor. Namun Agus menyadari tidak semua yang memahami maksud itu.

"Saya mohon maaf kepada HMI dan Kahmi atas kejadian atau sesuatu yang tidak dimaksudkan seperti itu. Kami menerima bagian hukum HMI, kami janjikan bukan hanya komite etik, tapi kami ketemu tokoh banyak pihak supaya masalah ini bisa dimaafkan. Komite Etik itu tidak kami abaikan," ucap dia.
 
KPK Janji Komite Etik untuk Saut Situmorang Segera Terbentuk
Saut Situmorang--Metrotvnews.com/Dheri.
 
Agus mengaku sudah menerima rekomendasi dari deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK terkait pembentukan Komite Etik ini. Bahkan, seluruh pimpinan KPK sudah menandatangani keputusan pembentukan Komite Etik tersebut.
 
Sebelumnya, pada Kamis 5 Mei, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," ujar Saut.
 
Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada Senin 9 Mei. Saut dilaporkan atas pernyataanya yang dinilai telah mendeskriditkan organisasi mahasiswa terbesar di Tanah Air itu.
 
Hari ini, 16 Juni Saut mendapat panggilan dari Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik. Rencananya pemeriksaan akan digelar pukul 10.00 WIB.
 
Saut bakal hadir untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. "Kayaknya (datang ke Bareskrim) habis ekspose OTT tadi siang. Rencana pagi ekpose-nya. Undangan (pemeriksaan) jam 10.00 WIB," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Juni malam.
 
Saut mengaku tak punya persiapan khusus buat menjalani pemeriksaan. Dia bilang hanya akan menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan penyidik Bareskrim kepadanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan