medcom.id, Jakarta: Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memastikan bahwa tidak ada transfer rekening dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke perwira tinggi di Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada aliran (dana dari Freddy) kepada beberapa pihak, tapi tidak bisa saya ungkap. Bukan petinggi petinggi Polri dan BNN," ungkapnya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Ia sendiri enggan menyebut pihak-pihak yang mendapat aliran dana dari Freddy. Temuan pihaknya itu sendiri didasarkan atas permintaan penyidik untuk menelusuri dana-dana Freddy. Yang jelas, kelompok penerima dana ini bukan termasuk pejabat negara.
"Ada lah. Saya enggak bisa bicara karena masih disidik," kilahnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, belum lama ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri testimoni Freddy lewat Koordinator Kontras Haris Azhar itu. Selain beranggotakan Itwasum Polri dan Propam Polri, tim juga diisi tokoh masyarakat sipil. Yakni Poenky Indarti, Hendardi, dan Effendi Gazali.
Temuan tim sejauh ini, lanjutnya, belum ada keterlibatan perwira tingi Polri dalam jaringan narkoba Freddy. Itu didasarkan pula oleh video testimoni Freddy yang dikirimkan Kemenkumham.
Senada, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin, juga menepis adanya keterlibatan perwira di lembaganya dalam jaringan Freddy. Itu didasarkan atas penelusuran tim investigasi internal.
medcom.id, Jakarta: Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memastikan bahwa tidak ada transfer rekening dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke perwira tinggi di Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada aliran (dana dari Freddy) kepada beberapa pihak, tapi tidak bisa saya ungkap. Bukan petinggi petinggi Polri dan BNN," ungkapnya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Ia sendiri enggan menyebut pihak-pihak yang mendapat aliran dana dari Freddy. Temuan pihaknya itu sendiri didasarkan atas permintaan penyidik untuk menelusuri dana-dana Freddy. Yang jelas, kelompok penerima dana ini bukan termasuk pejabat negara.
"Ada lah. Saya enggak bisa bicara karena masih disidik," kilahnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, belum lama ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri testimoni Freddy lewat Koordinator Kontras Haris Azhar itu. Selain beranggotakan Itwasum Polri dan Propam Polri, tim juga diisi tokoh masyarakat sipil. Yakni Poenky Indarti, Hendardi, dan Effendi Gazali.
Temuan tim sejauh ini, lanjutnya, belum ada keterlibatan perwira tingi Polri dalam jaringan narkoba Freddy. Itu didasarkan pula oleh video testimoni Freddy yang dikirimkan Kemenkumham.
Senada, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin, juga menepis adanya keterlibatan perwira di lembaganya dalam jaringan Freddy. Itu didasarkan atas penelusuran tim investigasi internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)