medcom.id, Jakarta: Komjen Tito Karnavian membantah menerima aliran dana dari terpidana Labora Sitorus. Ia yakin dirinya bersih, karena hal itu jadi modal untuk menindak siapa pun.
Tito, saat menjabat Kapolda Papua, diduga menerima uang dari Labora. Ia mengatakan, Labora memiliki 17 rekening. Dari rekening itu tercatat ada transaksi dari Labora ke polisi di Papua dan sebaliknya.
Di antara polisi yang menerima uang dari Labora ada yang bisa dipertanggungjawabkan. Seperti pinjaman atau polisi membeli bahan bakar minyak kepada Labora.
Keluarga menyaksikan uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 23 Juni 2016. Antara Foto/Nova Wahyudi
Anggota yang tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi dengan Labora, Tito menyampaikan, sudah ditindak. Sedangkan dugaan aliran uang Labora ke dirinya, Tito tegas membantah.
Tito mendapat catatan bahwa uang Labora mengalir ke Kapolda Papua sebanyak tiga kali, yakni pada Maret, Agustus, dan November 2013. "Saya jadi Kapolda pada September 2013," kata Tito saat uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
November, Tito menyelidiki aliran uang Labora ke polisi dan diketahui, penerimanya antara lain kapolres Raja Ampat. Uang itu sebagai pelicin mutasi kapolres dari Raja Ampat ke Sorong.
"Tetapi tidak ada kapolres memberikan uang apa pun kepada saya. Kalau saya menerima, saya tidak bisa menindak atau memecat dia," ucap Tito.
Rekening Gendut Labora
Tito mengatakan Labora tidak memiliki rekening berisi Rp1,2 triliun. Tito menegaskan tudingan Labora punya uang sebanyak itu tidak terbukti hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Yang ada, saldonya kurang lebih Rp10 miliar," kata Tito.
Labora Sitorus (berkaos biru). Foto Mercel Kelen
April 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan Labora memiliki rekening gendut. Namun, PPATK tidak memberikan data rinci kepada Polda Papua.
Tito mengaku antusias menyelidiki kasus itu. Namun, saat penyidikan, penuntutan, dan vonis, Labora sama sekali tidak terbukti memiliki rekening Rp1,2 triliun.
"Saya tanyakan lagi ke PPATK, itu ternyata akumulasi (transaksi keuangan) selama lima tahun," ucap dia.
Uang Labora hanya terus berputar, tetapi saldonya tidak pernah sampai Rp1,2 triliun. Tito menambahkan, Labora memiliki perusahaan sah dan legal bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak dan kayu. Hanya, dalam praktiknya Labora curang. Ini yang diusut Polda Papua.
Labora Sitorus adalah terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong. Mahkamah Agung memvonis mantan polisi itu hukuman 15 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Komjen Tito Karnavian membantah menerima aliran dana dari terpidana Labora Sitorus. Ia yakin dirinya bersih, karena hal itu jadi modal untuk menindak siapa pun.
Tito, saat menjabat Kapolda Papua, diduga menerima uang dari Labora. Ia mengatakan, Labora memiliki 17 rekening. Dari rekening itu tercatat ada transaksi dari Labora ke polisi di Papua dan sebaliknya.
Di antara polisi yang menerima uang dari Labora ada yang bisa dipertanggungjawabkan. Seperti pinjaman atau polisi membeli bahan bakar minyak kepada Labora.

Keluarga menyaksikan uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 23 Juni 2016. Antara Foto/Nova Wahyudi
Anggota yang tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi dengan Labora, Tito menyampaikan, sudah ditindak. Sedangkan dugaan aliran uang Labora ke dirinya, Tito tegas membantah.
Tito mendapat catatan bahwa uang Labora mengalir ke Kapolda Papua sebanyak tiga kali, yakni pada Maret, Agustus, dan November 2013. "Saya jadi Kapolda pada September 2013," kata Tito saat uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
November, Tito menyelidiki aliran uang Labora ke polisi dan diketahui, penerimanya antara lain kapolres Raja Ampat. Uang itu sebagai pelicin mutasi kapolres dari Raja Ampat ke Sorong.
"Tetapi tidak ada kapolres memberikan uang apa pun kepada saya. Kalau saya menerima, saya tidak bisa menindak atau memecat dia," ucap Tito.
Rekening Gendut Labora
Tito mengatakan Labora tidak memiliki rekening berisi Rp1,2 triliun. Tito menegaskan tudingan Labora punya uang sebanyak itu tidak terbukti hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Yang ada, saldonya kurang lebih Rp10 miliar," kata Tito.
Labora Sitorus (berkaos biru). Foto Mercel Kelen
April 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan Labora memiliki rekening gendut. Namun, PPATK tidak memberikan data rinci kepada Polda Papua.
Tito mengaku antusias menyelidiki kasus itu. Namun, saat penyidikan, penuntutan, dan vonis, Labora sama sekali tidak terbukti memiliki rekening Rp1,2 triliun.
"Saya tanyakan lagi ke PPATK, itu ternyata akumulasi (transaksi keuangan) selama lima tahun," ucap dia.
Uang Labora hanya terus berputar, tetapi saldonya tidak pernah sampai Rp1,2 triliun. Tito menambahkan, Labora memiliki perusahaan sah dan legal bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak dan kayu. Hanya, dalam praktiknya Labora curang. Ini yang diusut Polda Papua.
Labora Sitorus adalah terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong. Mahkamah Agung memvonis mantan polisi itu hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)