Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Pemufakatan Jahat 'Papa Minta Saham'

Lukman Diah Sari • 18 Mei 2016 20:43
medcom.id, Jakarta: Setya Novanto terpilih jadi Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 14-17 Mei 2016. Tapi, bukan berarti kasus hukum yang menyeret mantan Ketua DPR itu tak lantas stagnan.
 
Penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat 'papa minta saham' yang menyeret Novanto terus diusut Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, kasus itu tetap diproses.
 
"Kan semua orang harus sama di muka umum dan hukum," kata Arminsyah di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).

Arminsyah mengatakan, hingga kini jaksa penyelidik masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk sejumlah alat bukti.
 
Kejagung hingga kini, masih membutuhkan keterangan taipan minyak Riza Chalid. Namun, selama kasus ini berjalan, Riza masih belum diketahui keberadaannya.
 
"Belum dimintai keterangan Riza. Ahli masih mengkaji ini. Sementara masih dibutuhkan (keterangan Riza). Karena ini obrolan mereka bertiga," kata dia.
 
Sejumlah nama telah bolak-balik diperiksa terkait pemukatan jahat mengenai perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Seperti mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Setya Novanto. ‎
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan