Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Berkas Perkara Yahya Waloni dan M Kece Segera Dikirim ke Kejaksaan

Siti Yona Hukmana • 16 September 2021 15:06
Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri tengah merampungkan berkas perkara kasus penghinaan agama ustaz Muhammad Yahya Waloni dan YouTuber Muhammad Kasman alias M Kece. Berkas kedua tersangka itu segera dikirim ke kejaksaan.
 
"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi berkas selesai, bisa tahap I diselesaikan ke kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021.
 
Rusdi memastikan kasus masih berjalan. Polri akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke persidangan.

Yahya Waloni sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit. Yahya telah dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. Namun, Rusdi tidak menyebut waktu pengembalian ke rutan.
 
"Sudah, sudah di Rutan Bareskrim," kata Rusdi.
 
Yahya ditangkap di kediamannya Perumahan Permata Cibubur, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis sore, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap kasus penodaan agama terkait pernyataan kitab suci injil palsu.
 
Baca: Yahya Waloni Mengajukan Praperadilan
 
Sedangkan, M Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021. Dia ditetapkan tersangka penghina agama Islam dengan menyelewengkan ucapan salam.
 
Keduanya dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu mengatur secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
 
Kemudian, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. M Kece dan Yahya terancam hukuman enam tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan