Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, namun mangkir panggilan penyidik.
"Pasti akan dijadwalkan lagi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Azis bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Politikus Golkar itu mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada Robin.
Penyidik memanggil Azis pada Senin, 7 Mei 2021. Namun, dia tak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan yang tak bisa ditunda.
"Baru sekali panggilan dan dia konfirmasi (tak hadir)," ujar Ali.
(Baca: KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin)
Dewas KPK meminta keterangan Azis, Senin, 17 Mei 2021. Namun, dewas belum mau membeberkan keterangan yang disampaikan Azis.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021.
Sebelumnya, Azis diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia memperkenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah dibidik KPK.
Politikus Partai Golkar itu juga disebut memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial pada Oktober 2020. Pertemuan berlangsung di rumah dinas wakil ketua DPR.
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal memanggil ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia menghadiri panggilan Dewan Pengawas (
Dewas) KPK, namun mangkir panggilan penyidik.
"Pasti akan dijadwalkan lagi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Azis bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Politikus Golkar itu mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada Robin.
Penyidik memanggil Azis pada Senin, 7 Mei 2021. Namun, dia tak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan yang tak bisa ditunda.
"Baru sekali panggilan dan dia konfirmasi (tak hadir)," ujar Ali.
(Baca:
KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin)
Dewas KPK meminta keterangan Azis, Senin, 17 Mei 2021. Namun, dewas belum mau membeberkan keterangan yang disampaikan Azis.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021.
Sebelumnya, Azis diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia memperkenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah dibidik KPK.
Politikus Partai Golkar itu juga disebut memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial pada Oktober 2020. Pertemuan berlangsung di rumah dinas wakil ketua DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)