Jakarta: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, merazia sejumlah ruang tahanan warga binaan. Hasilnya, sejumlah benda-benda terlarang diamankan petugas.
"Tidak ada narkoba yang kita dapati. Yang kami dapati 2 unit handphone, 3 unit charger, dan satu unit kompor. Kita juga lalukan dengan protokol kesehatan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat, Yohanis Varianto, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Yonais menyebut razia ini dilakukan pada Selasa malam, 20 Juli 2021. Langkah ini sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke rutan.
"Kita memang rutin lakukan pemeriksaan, ini sebagai bentuk antisipasi kami saja agar tidak ada barang terlarang masuk," ucap Yohanis.
Razia menyasar kamar hunian warga binaan di Blok S. Barang yang diamankan petigas antara lain, handphone, charger, pisau, garpu, kompor, dan headset.
Baca: Karutan Kelas I Depok Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Yohanis memastikan pengawasan di Rutan Salemba Kelas IA akan ditingkatkan. Pemeriksaan ketat akan dilakukan terhadap pegawai, termasuk tamu yang datang.
"Pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, serta pemeriksa secara manual yang dilakukan petugas di area pintu masuk rutan. Hal ini sebagai upaya antisipasi hal tidak diinginkan," kata dia.
Jakarta: Petugas
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, merazia sejumlah ruang tahanan warga binaan. Hasilnya, sejumlah benda-benda terlarang diamankan petugas.
"Tidak ada narkoba yang kita dapati. Yang kami dapati 2 unit handphone, 3 unit charger, dan satu unit kompor. Kita juga lalukan dengan protokol kesehatan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat, Yohanis Varianto, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Yonais menyebut razia ini dilakukan pada Selasa malam, 20 Juli 2021. Langkah ini sebagai upaya mencegah masuknya
narkoba ke rutan.
"Kita memang rutin lakukan pemeriksaan, ini sebagai bentuk antisipasi kami saja agar tidak ada barang terlarang masuk," ucap Yohanis.
Razia menyasar kamar hunian warga binaan di Blok S. Barang yang diamankan petigas antara lain,
handphone,
charger, pisau, garpu, kompor, dan
headset.
Baca:
Karutan Kelas I Depok Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Yohanis memastikan pengawasan di Rutan Salemba Kelas IA akan ditingkatkan. Pemeriksaan ketat akan dilakukan terhadap pegawai, termasuk tamu yang datang.
"Pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, serta pemeriksa secara manual yang dilakukan petugas di area pintu masuk rutan. Hal ini sebagai upaya antisipasi hal tidak diinginkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)