Komisioner KPU Wahyu Setiawan. MI/Rommy Pujianto.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. MI/Rommy Pujianto.

Kekayaan Wahyu Setiawan Capai Rp12,8 Miliar

Arga sumantri • 09 Januari 2020 10:17
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta ini dilaporkan Wahyu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2018.
 
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.  
 
Harta bergerak Wahyu yakni enam kendaraan terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan merupakan uang sebanyak Rp715 juta.

Komisoner KPU itu juga tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset ini tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar.
 
Sedangkan, kas atau setara kas lainnya milik Wahyu yang dilaporkan sebesar Rp4,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.  
 
KPK menangkap Wahyu di Jakarta Rabu, 8 Januari 2020. Ada tiga orang lain yang ikut ditangkap bersama Wahyu. Mereka masih diperiksa di KPK.  
 
Perkara yang menyeret Wahyu belum terang. KPK juga masih menutup rapat kronologi penangkapan Wahyu. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan