Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Ini Kata OJK Terkait Polemik PT Titan dan Bank Mandiri

Juven Martua Sitompul • 19 September 2022 21:58
Jakarta: Persoalan restrukturisasi kredit yang terjadi antara PT Titan Infra Energy (PT TIE) dengan Bank Mandiri belum juga menemukan titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menengahi persoalan restrukturisasi kredit tersebut.
 
"Terkait dengan implementasi atau penerapan restrukturisasi diserahkan kepada penilaian atau assessmen kebijakan masing-masing bank terhadap debiturnya," kata juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot, dalam pesan singkat, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
 
OJK menganggap bahwa pihak bank lah yang lebih memahami karakter nasabahnya. "Karena bank yang lebih memahami profil dan risiko masing-masing nasabahnya," ucap dia.

Pengamat pasar modal Reza Priyambada sebelumnya berpendapat OJK bersama Bank Indonesia (BI) seharusnya bisa berperan menyelesaikan kasus yang menimpa PT Titan Infra Energy sebagai kreditur dari PT Bank Mandiri Tbk. Salah satunya, dengan memberikan penelaahan dan advisory terhadap kasus tersebut.
 
"Kalau untuk wewenang OJK dan BI, kita harus cek detail dulu. Tapi, kalau dari pandangan saya mereka dapat ikut andil dalam hal advisory atau penelahaan terhadap kasus penyelesaian sengketa kreditur," kata Reza beberapa waktu lalu.
 

Baca: OJK: Restrukturisasi Kredit Covid-19 Turun Tajam Jadi Rp550 Triliun


Dia mengatakan hal yang umum dalam dunia perbankan adalah memberikan restrukturisasi jika terdapat kredit yang sedang bermasalah sehingga kondisi perusahaan normal dan dapat membayar kembali kepada bank. Apalagi, pemerintah melalui OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai dampak pandemi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan