Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah memeriksa lima ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mereka diminta kooperatif memberi keterangan soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Penting bagi mereka benar-benar menyampaikan informasi dengan sungguh-sungguh," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Selasa, 26 Juli 2022.
Taufan mengatakan pesan itu disampaikan bersama dua komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara. Mereka menekankan pentingnya kejujuran seluruh ajudan Ferdy.
"Tadi ada briefing sebentar bagi mereka untuk memahami peristiwa ini jadi perhatian banyak pihak termasuk Kepala Negara (Joko Widodo)," kata dia.
Taufan menyebut seluruh keterangan harus disampaikan berdasarkan apa yang mereka lihat dan dengar. Keterangan tidak boleh dilebih-lebihkan atau dikurang-kurangi.
"Setelah arahan itu kemudian mereka dipisah dalam ruangan-ruangan," kata dia.
Pemeriksaan terhadap lima ajudan masih berlangsung. Taufan belum dapat memastikan kapan pemeriksaan rampung.
"Sampai selesai tergantung proses interaksi tanya jawab," ucap dia.
Brigadir Yosua (J) terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) tengah memeriksa lima ajudan Kadiv Propam
Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mereka diminta kooperatif memberi keterangan soal kematian
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Penting bagi mereka benar-benar menyampaikan informasi dengan sungguh-sungguh," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Selasa, 26 Juli 2022.
Taufan mengatakan pesan itu disampaikan bersama dua komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara. Mereka menekankan pentingnya kejujuran seluruh ajudan Ferdy.
"Tadi ada
briefing sebentar bagi mereka untuk memahami peristiwa ini jadi perhatian banyak pihak termasuk Kepala Negara (Joko Widodo)," kata dia.
Taufan menyebut seluruh keterangan harus disampaikan berdasarkan apa yang mereka lihat dan dengar. Keterangan tidak boleh dilebih-lebihkan atau dikurang-kurangi.
"Setelah arahan itu kemudian mereka dipisah dalam ruangan-ruangan," kata dia.
Pemeriksaan terhadap lima ajudan masih berlangsung. Taufan belum dapat memastikan kapan pemeriksaan rampung.
"Sampai selesai tergantung proses interaksi tanya jawab," ucap dia.
Brigadir Yosua (J) terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)