Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci materi pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah ruang kerja Indra, beberapa waktu lalu.
Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.
Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen)
DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan
rumah jabatan anggota dewan.
“Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci materi pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah ruang kerja Indra, beberapa waktu lalu.
Indra sejatinya dipanggil pekan lalu. Namun, dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang hari ini.
Sebanyak tujuh orang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)