Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena, bersama Kapolri/Medcom.id/Siti
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena, bersama Kapolri/Medcom.id/Siti

Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri Dinantikan

Siti Yona Hukmana • 01 Mei 2024 18:08
Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenakerjaan Polri. Unit khusus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.
 
"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan, hal ini yang ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa," kata Andi di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
 
Andi ditunjuk menjadi staf khusus Polri dalam unit tersebut. Dia juga berterima kasih atas pengangkatan dirinya yang disebut sebagai penasihat ahli Polri di bidang ketenagakerjaan.

"Makasih juga telah diangkat sebagai nasihat Polri Pak, semoga amanah dan berkah hidup buruh dan selanat menjalankan tugas-tugas di tempat kerja masing-masing," ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait. Meski juga menangani sengketa ketenagakerjaan.
 
Baca: May Day 2024, Prabowo: Semoga Buruh Makin Sejahtera dan Bersatu

Menurutnya, informasi sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha bisa diselesaikan. Namun, Polri butuh informasi dan masukan.
 
"Sehingga kemudian secara komperhensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama, tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas," pungkas eks Kapolda Banten itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan