"Jangan sampai karena seleb jadi ada keringanan,” tegas Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu meminta negara tak boleh lembek terhadap pelaku. Apalagi, Indonesia menjamin dan melindungi hak asasi setiap insan yang lahir ke dunia.
"Negara harus bersikap keras terhadap pelaku-pelaku seperti ini. Karenanya, saya minta polisi harus pastikan kalau pelaku mendapat ganjaran hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya,” tambah Sahroni.
Baca juga: 6 Fakta Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai, Takut Diputusin Pacar Baru |
Legislator asal Tanjung Priok itu meyakini kasus seperti ini sangat menciderai perasaan jutaan orang tua di Indonesia. Bagi kebanyakan orang tua, anak merupakan anugerah kasih yang tak ternilai.
“Kasus ini pastinya telah menciderai hati dan perasaan jutaan orang tua Indonesia, terutama bagi seorang ibu. Anak itu anugerah, yang menjadi kewajiban kita selaku orang tua untuk selalu menyayangi dan memberikan yang terbaik untuknya,” sebut dia.
Dia mengutuk keras perbuatan ZDL. Sebab, bayi tak berdosa menjadi korban ulah pelaku.
"Bayi itu jelas tidak berdosa, bahkan dia tidak meminta untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang keji seperti itu. Dan hak hidup itu melekat langsung pada diri seorang individu, bukan pada ibunya," ujar dia.
Sebelumnya, ZDL diringkus di Semarang pada Minggu, 19 Oktober 2023. Dia ditangkap usai membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, pelaku diketahui melakukan hal tersebut agar kehamilannya tidak diketahui pacar barunya. Pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di sebuah hotel di Legian, Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id