Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tak perlu banyak membantah di media massa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bantahan Firli seharusnya disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Firli tidak usah sibuk membantah dengan konferensi pers kiri kanan, bantahlah di depan penyidik kalau memang merasa tidak bersalah. Sibuk bicara di luar proses hukum malah makin banyak drama dan makin liar isunya," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Herdiansyah mengatakan Firli merupakan pimpinan aparat penegak hukum (APH). Dia mestinya berpikir selayaknya APH, tak berkelit di hadapan publik.
"Firli itu kan aparat penegak hukum, ketua KPK malah. Jadi cara berpikirnya juga harusnya cara berpikir yg layaknya orang hukum. Jangan kayak politisi yang suka drama dan kebanyakan berstatement di media," tegas Herdiansyah.
Surat perintah penyelidikan perkara dugaan pemerasan ini sudah diterbitkan sejak 21 Agustus 2023. Bahkan, Syahrul sudah tiga kali dimintai keterangan.
"Kan lucu kalau yang diduga diperas sudah berkali-kali dipanggil, sementara yang diduga diperas belum sekalipun dipanggil! Jadi Firli harus segera dipanggil, jangan sampai perkara ini dibiarkan menguap," tegas Herdiansyah.
Selain itu, indikasi adanya pemerasan terhadap Syahrul oleh Firli diperkuat dengan beredarnya sebuah foto. Pada foto tersebut terpampang Firli dan Syahrul bertemu.
Menurut Herdiansyah, saat ini momen bagaimana membuktikan apakah dugaan pemerasaan itu benar adanya. Hal itu akan terang benderang kalau Firli memenuhi panggilan penyidik.
"Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, Firli pasti paham dong kewajiban hukumnya untuk setiap saat dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya," kata Herdiansyah.
Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tak perlu banyak membantah di media massa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan)
Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bantahan Firli seharusnya disampaikan ke penyidik
Polda Metro Jaya.
"Firli tidak usah sibuk membantah dengan konferensi pers kiri kanan, bantahlah di depan penyidik kalau memang merasa tidak bersalah. Sibuk bicara di luar proses hukum malah makin banyak drama dan makin liar isunya," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Herdiansyah mengatakan
Firli merupakan pimpinan aparat penegak hukum (APH). Dia mestinya berpikir selayaknya APH, tak berkelit di hadapan publik.
"Firli itu kan aparat penegak hukum, ketua KPK malah. Jadi cara berpikirnya juga harusnya cara berpikir yg layaknya orang hukum. Jangan kayak politisi yang suka drama dan kebanyakan berstatement di media," tegas Herdiansyah.
Surat perintah penyelidikan perkara dugaan pemerasan ini sudah diterbitkan sejak 21 Agustus 2023. Bahkan, Syahrul sudah tiga kali dimintai keterangan.
"Kan lucu kalau yang diduga diperas sudah berkali-kali dipanggil, sementara yang diduga diperas belum sekalipun dipanggil! Jadi Firli harus segera dipanggil, jangan sampai perkara ini dibiarkan menguap," tegas Herdiansyah.
Selain itu, indikasi adanya pemerasan terhadap Syahrul oleh Firli diperkuat dengan beredarnya sebuah foto. Pada foto tersebut terpampang Firli dan Syahrul bertemu.
Menurut Herdiansyah, saat ini momen bagaimana membuktikan apakah dugaan pemerasaan itu benar adanya. Hal itu akan terang benderang kalau Firli memenuhi panggilan penyidik.
"Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, Firli pasti paham dong kewajiban hukumnya untuk setiap saat dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya," kata Herdiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)