Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Medcom.id/Siti

14 Saksi Diperiksa Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Siti Yona Hukmana • 21 Mei 2024 20:46
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dengan ceramah yang menyinggung salat dan zakat. Total sudah 14 saksi diperiksa polisi.
 
"Kalo yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun ke-14 saksi itu di antaranya pelapor, saksi-saksi yang disebutkan pelapor, dan pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence.
 
Baca: Panggil Pendeta Gilbert, Polda Metro Bakal Dalami Dugaan Penistaan Agama

"Kemudian dari pihak apartemen, penanggung jawab ibadah di GBI, dari manajemen GBI, ini masih dikomunikasikan terus, mohon waktu ya," ujar Ade.

Pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
 
Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dia pun memperagakan gerakan mirip salat umat Islam.
 
Buntut video khotbah tersebut, pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tercatat ada tiga laporan, di antaranya dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Farhat Abbas, dan Kongres Pemuda Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan