Harun Masiku dalam daftar buronan KPK. Foto: MI/Susanto
Harun Masiku dalam daftar buronan KPK. Foto: MI/Susanto

Harun Masiku Harus Segera Ditangkap Biar Tak Jadi 'Borok' Hukum Era Jokowi

Candra Yuri Nuralam • 03 Januari 2024 10:33
Jakarta: Penangkapan buronan sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinilai mendesak di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika tersangka pemberi suap itu tak kunjung diadili, kasusnya bakal menjadi 'borok' pemberantasan korupsi era Jokowi.
 
"Drama pencarian Harun Masiku harus segera selesai pada periode pemerintahan sekarang, agar tidak menjadi monumen kegagalan hukum pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2023.
 
Praswad menilai Jokowi wajib turun tangan dalam penanganan perkara Harun Masiku karena diduga ada tekanan politik dalam pencarian buronan tersebut. Perintah Kepala Negara dibutuhkan agar tidak ada pihak yang berani mengintervensi KPK.

Jokowi bisa memerintahkan penggunaan seluruh sumber daya penegak hukum, sampai intelijen yang dimiliki Indonesia untuk mencari Harun. Kerja sama antarnegara untuk menangkap buronan itu pun dinilai bakal mudah jika Presiden yang meminta.
 
"(Presiden) dapat menggunakan seluruh sumber daya penegakan hukum dan sumber daya intelijen kita yang berada di seluruh dunia (atase-atase militer, kepolisian, dan intelejen yang ada di tiap kedubes kita di dunia) agar mencari Harun Masiku, dan kalau yang bersangkutan benar masih hidup, pasti tertangkap,” ucap Praswad.
 
Baca juga: Kasus Harun Masiku Dianggap Ringan, Integritas KPK Kian Dinanti

KPK meyakini Harun Masiku belum meninggal. Dia sudah buron selama empat tahun per Januari 2024.
 
“Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2024.
 
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini Harun sudah meninggal. Sebab, tidak ada jejak pasti buronan tersebut selama empat tahun dinyatakan hilang.
 
KPK tidak memercayai spekulasi itu. Sebab, tidak ada dokumen pendukung, maupun informasi pasti yang menjelaskan Harun meninggal.
 
Kepala Bagian Bidang Pemberitaan KPK itu juga menegaskan Harun masih dicari sampai saat ini. Buronan itu masih diusahakan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyuapan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
 
“Kami pastikan, KPK tetap cari, dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan