Miranda Goeltom usai bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Selasa (2/6/2015). Foto: Reno Esnir/Antara
Miranda Goeltom usai bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Selasa (2/6/2015). Foto: Reno Esnir/Antara

Pelajaran yang Dipetik Miranda dari Balik Penjara

LB Ciputri Hutabarat • 02 Juni 2015 15:27
medcom.id, Jakarta: Miranda Swaray Goeltom harus menerima kenyataan. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mau tidak mau mesti mendekam di penjara selama tiga tahun.  
 
Kini, ia sudah bebas dan mengambil banyak hikmah dari kehidupannya di penjara. "Allah itu maha baik. Kita menjadi sabar, jadi manusia baru, kita juga diremukkan tapi juga tetap tegar dan selamat," ungkap Miranda sumringah di GPIB Paulus, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2015).
 
Miranda keluar dari Lapas  sekitar pukul 07.15 WIB. Sebelum menuju Gereja, dirinya menyempatkan diri ke rumahnya di Kebayoran Baru. Di Gereja, Miranda disambut ucapan syukur dan kebaktian dari kerabat dan kolega yang sudah disiapkan.

"Ibadat ini pada intinya diselenggarakan atas inisiatif teman-teman dan pengurus gereja dan saudara, saya tadinya tak ingin ada apa-apa," lanjutnya.
 
Miranda diketahui mengadakan kebaktian ucapan syukur pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sesudahnya ratusan jemaat gereja antre untuk menyalam Miranda atas kembalinya ia menghirup udara segar.
 
Miranda divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selain hukuman penjara dia juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
 
Miranda terbukti secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Putusan ini diperkuat di tingkat banding di
 
Pengadilan Tinggi Tipikor pada PT DKI Jakarta. Miranda juga sempat mengajukan kasasi, tapi ditolak MA. Hukumannya tetap tiga tahun penjara. Dia sempat ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu sejak 1 Juni 2012 dan mulai menjalani hukuman penjara usai diputus bersalah pada 25 April 2013.
 
Miranda terbukti bersama Nunun Nurbaeti menyuap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Suap ditujukan agar memuluskan jalannya menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2004 silam.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan