Foto:  Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP/MI_Rommy Pujianto
Foto: Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP/MI_Rommy Pujianto

KPK: Hasil OTT Terkait Perizinan Usaha

Meilikhah • 10 April 2015 12:42
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang terduga tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bali. Pelaksana tugas pimpinan (Plt) KPK, Johan Budi SP mengatakan OTT ini terkait dugaan korupsi pengurusan izin usaha.
 
"Perlu kami jelaskan, (OTT) diduga berkaitan dengan pemberian izin sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa detail, masih simpang siur tapi berkaitan dengan perizinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)," kata Johan Budi di di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
 
Ketiga orang yang ditangkap itu yakni Anggota Komisi IV DPR RI asal Kalimantan Selatan, Adriansyah; oknum Polri yang bertindak sebagai perantara, Agung Krisdiyanto; dan seorang pengusaha berinisial AH yang belum diketahui perannya.

Ketiga orang ini masih diperiksa penyidik KPK. Hingga berita ini diturunkan, status Adriansyah, Agung Krisdiyanto, dan AH masih sebagai terperiksa tindak pidana korupsi.
 
Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April malam di salah satu hotel di kawasan Sanur, Bali dan di Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. Meski OTT itu dilakukan di dua lokasi berbeda, KPK memastikan ketiganya masih berkaitan dalam dugaan tindak pidana korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>