medcom.id, Jakarta: Pasca-penangkapan Bambang Widjojanto, hampir seluruh Komisioner KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan Pandu Praja, termasuk Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan.
Samad dilaporkan Muhamad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia. Yusuf melaporkan Samad dengan dugaan korupsi.
Berdasarkan laporan dalam surat pengaduan bernomor LP/75/I/2015/Bareskrim yang dilayangkan pada Jumat (22/1/2015) pekan lalu, Yusuf menyebut Abraham Samad menjanjikan kemudahan perkara hukum yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Emir Moeis.
Laporian ini berbekal dua saksi yakni Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya serta tulisan berjudul Rumah Kaca Abraham Samad di sebuah blog.
Polri akan menindak lanjuti laporan tersebut. Termasuk akan memanggil Abraham Samad jika dibutuhkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan tindaklanjut yang dilakukan Polri bukan bagian dari pelemahan KPK. Polri hanya berupaya untuk menegakan hukum.
Polri, kata dia, tak pernah memiliki niat untuk menghancurkan lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada yang mau menjatuhkan KPK," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Rikwanto menjelaskan, pihaknya berniat untuk menunjukkan kepada publik bahwa pelaku korupsi juga bisa dilakukan pegiat antikorupsi. "Kita justru ingin membuka pandangan masyarakat bahwa KPK juga bisa korupsi," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku sudah bertemu Samad sebanyak enam kali. Di pertemuan awal, Hasto mengaku kaget. Itu karena Samad mengatakan berkat dirinya, hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi relatif ringan. Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis yang divonis tiga tahun penjara.
"Ada saksi hidup yang menyertai saya. (Mendengar pernyataan Samad itu) ada kekagetan dalam diri saya," kata Hasto kepada Metro TV, Kamis (22/1/2015).
medcom.id, Jakarta: Pasca-penangkapan Bambang Widjojanto, hampir seluruh Komisioner KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan Pandu Praja, termasuk Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan.
Samad dilaporkan Muhamad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia. Yusuf melaporkan Samad dengan dugaan korupsi.
Berdasarkan laporan dalam surat pengaduan bernomor LP/75/I/2015/Bareskrim yang dilayangkan pada Jumat (22/1/2015) pekan lalu, Yusuf menyebut Abraham Samad menjanjikan kemudahan perkara hukum yang tengah disidik KPK berkaitan dengan Emir Moeis.
Laporian ini berbekal dua saksi yakni Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya serta tulisan berjudul Rumah Kaca Abraham Samad di sebuah blog.
Polri akan menindak lanjuti laporan tersebut. Termasuk akan memanggil Abraham Samad jika dibutuhkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan tindaklanjut yang dilakukan Polri bukan bagian dari pelemahan KPK. Polri hanya berupaya untuk menegakan hukum.
Polri, kata dia, tak pernah memiliki niat untuk menghancurkan lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada yang mau menjatuhkan KPK," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Rikwanto menjelaskan, pihaknya berniat untuk menunjukkan kepada publik bahwa pelaku korupsi juga bisa dilakukan pegiat antikorupsi. "Kita justru ingin membuka pandangan masyarakat bahwa KPK juga bisa korupsi," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku sudah bertemu Samad sebanyak enam kali. Di pertemuan awal, Hasto mengaku kaget. Itu karena Samad mengatakan berkat dirinya, hukuman seorang kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi relatif ringan. Diduga yang dimaksud Samad adalah Emir Moeis yang divonis tiga tahun penjara.
"Ada saksi hidup yang menyertai saya. (Mendengar pernyataan Samad itu) ada kekagetan dalam diri saya," kata Hasto kepada
Metro TV, Kamis (22/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)