Sidang Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Sidang Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Sidang Korupsi Hambalang

Beri Info Soal Lelang Hambalang, Saksi Mengaku Dapat Rp25 Juta

Renatha Swasty • 07 Januari 2015 17:24
medcom.id, Jakarta: Mantan staf pemasaran PT Adhi Karya Teguh Suhanta mengaku pernah mendapat uang Rp25 juta dari terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras (PT DCL) Machfud Suroso. Uang itu diberikan karena Teguh pernah membantu Machfud mendapatkan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah dan Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
 
Diungkapkan Teguh, Machfud sering ke kantor untuk menemui Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor. Saat Teuku Bagus belum sampai di kantor, biasanya Machfud sering main ke tempat Teguh.
 
"Tapi saya enggak tahu perusahaannya," ungkap Teguh saat bersaksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Teguh juga mengaku mengetahui PT DCL bakal menjadi sub-kon pengerjaan Mekanikal Elektrik sebelum lelang. Bahkan, dia mendapat Rp25 juta karena kerap membantu PT DCL.
 
"Waktu itu saya di lantai 2 di telepon security suruh ke bawah, sampai di bawah ada titipan (uang), dari kurirnya (Machfud)," pungkas Teguh.
 
Adapun Teguh mengaku mendapat uang lantaran dia sering memberikan informasi untuk Machfud terkait lelang yang dijalani PT DCL. "Saya ikut terlibat dalam lelang dan suka kasih informasi tentang lelang, dia suka nanya, lelang nya gimana, saya kasih tahu," ungkap Teguh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>