medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa lahan. KPK diharapkan mampu mengawasi konflik-konflik lahan yang kerap terjadi di daerah.
Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta KPK.
"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Rata-rata, kata Tjahjo, ada 300 konflik tanah di tiap provinsi. Satu lahan terkadang dimiliki lebih dari satu orang. Tjahjo berharap KPK bisa turun tangan dalam menata masalah lahan ini.
"Apakah ada penyimpangan lahan sampai satu lahan pemiliknya dua orang. Ini cukup serius karena ratusan masalah," jelas dia.
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Tjahjo menggodok peraturan bersama dengan KPK buat menuntaskan masalah sengketa lahan.
Melalui regulasi ini, nantinya KPK diharapakan bisa lebih leluasa bergerak dalam melihat suatu konflik lahan. "Baru rancangan saja, bikin peraturan yang KPK bisa ngontrol. Supaya enggak terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macam," ujar Menteri Ferry.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa lahan. KPK diharapkan mampu mengawasi konflik-konflik lahan yang kerap terjadi di daerah.
Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta KPK.
"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Rata-rata, kata Tjahjo, ada 300 konflik tanah di tiap provinsi. Satu lahan terkadang dimiliki lebih dari satu orang. Tjahjo berharap KPK bisa turun tangan dalam menata masalah lahan ini.
"Apakah ada penyimpangan lahan sampai satu lahan pemiliknya dua orang. Ini cukup serius karena ratusan masalah," jelas dia.
Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Tjahjo menggodok peraturan bersama dengan KPK buat menuntaskan masalah sengketa lahan.
Melalui regulasi ini, nantinya KPK diharapakan bisa lebih leluasa bergerak dalam melihat suatu konflik lahan. "Baru rancangan saja, bikin peraturan yang KPK bisa ngontrol. Supaya enggak terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macam," ujar Menteri Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)