Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Laporan Kekerasan terhadap Wartawan, Polisi: Kita Tindaklanjuti

Theofilus Ifan Sucipto • 31 Juli 2023 11:24
Jakarta: Polisi merespons dua laporan polisi terkait dugaan kekerasaan dan intimidasi terhadap wartawan. Insiden itu terjadi di tengah acara diskusi bertajuk "Selamatkan Partai Golkar: Menuju Kemenangan Pileg 2024" yang digelar Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 26 Juli 2023.
 
"Kita tindaklanjuti laporan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin, 31 Juli 2023.
 
Hengki belum memerinci penanganan yang sudah dilakukan polisi sejauh ini. Namun dia menjamin kelanjutan laporan bila ditemukan alat bukti yang cukup.

"Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindaklanjuti," tegas dia.
 
Janivan Prapta, juru kamera Kompas TV, melaporkan kasus penganiayaan yang ia alami oleh sekelompok orang tak dikenal ke Polda Metro Jaya. Penganiayaan bermula saat sekelompok orang datang ke lokasi melakukan penggerudukan sesaat sebelum acara dimulai. Kemudian, saat ia merekam kejadian tersebut tiba-tiba satu di antara kelompok orang itu langsung melakukan pemukulan.
 
"Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," kata Janivan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca: Polda Metro Jaya Didorong Usut Kekerasan Jurnalis di Diskusi GMPG

Tak hanya mengalami pemukulan, Janivan menyebut salah satu bagian dari kelompok orang tak dikenal tersebut juga sempat melontarkan ancaman pembunuhan. Mereka meminta semua orang di Resto Pulau Dua yang tengah menggelar diskusi "Selamatkan Partai Golkar: Menuju Kemenangan Pileg 2024" itu bubar.
 
"Kalau kalian masih di sini mati kalian semua. Jangan main-main kepada saya," ujar Janivan menirukan kalimat ancaman tersebut.
 
Janivan datang membuat laporan ke Polda Metro Jaya bersama Rangga Indrajana reporter Kompas TV yang juga berada di lokasi saat penganiayaan terjadi. Laporan Janivan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan