Ilustrasi investasi online. Foto: Medcom.id
Ilustrasi investasi online. Foto: Medcom.id

Bareskrim Didorong Tuntaskan Dugaan Penipuan Robot Trading

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Mei 2023 15:21
Jakarta: Bareskrim Polri didorong menuntaskan kasus dugaan investasi bodong. Salah satunya, kasus penipuan robot trading FIN888.
 
Pengusutan kasus mesti komprehensif, termasuk mengungkap dugaan pencucian uang dalam perkara itu.
 
”Lebih setahun kami bolak-balik ke Bareskrim, tapi hanya dua affiliator dijadikan tersangka. Sementara dalangnya hingga kini korban tak tahu bagaimana proses hukumnya," kata Ketua Paguyuban Korban FIN888 Karolin Sabatini melalui keterangan yang dikutip Selasa, 9 Mei 2023.

Menurut dia, ada dugaan kuat seseorang berinisial TR menjadi dalang dugaan investasi bodong. Bareskrim diminta mengusut dugaan itu, sekaligus menuntaskan laporan para korban.
 
Atas nama para korban, Karolin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi pada perkara ini. Menurut dia, perhatian khusus terhadap dugaan penipuan ini sesuai komitmen Listyo untuk melakukan perubahan di tubuh Polri.
 
"Jangan sampai korban berpikiran polisi ada main atau melindungi pengusaha besar,” kata dia.
 
Baca Juga: Bareskrim Polri Boyong Wahyu Kenzo ke Jakarta 

Di sisi lain, kuasa hukum korban robot trading FIN888 Oktavianus Setiawan mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, lembaga itu memfasilitasi upaya restitusi bagi korban tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk perkara robot trading FIN888.
 
Dia berharap upaya tersebut menjadi momentum perlindungan menyeluruh dari LPSK. Oktavianus juga mengapresiasi Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri yang telah mendengar kasus FIN888 dan telah membentuk tim terkait perkara ini.
 
Selain itu, Kemenko Polhukam embentuk Satgas TPPU. Dia meyakini Satgas TPPU dapat mengusut oknum-oknum yang merintangi pengusutan kasus robot trading FIN888.
 
”Kami tidak ingin para korban terus dipermainkan. Harus ada perlindungan terhadap korban dari permainan oknum-oknum yang mencoba bermain-main dan mengambil keuntungan di kasus TPPU," ujar Oktavianus.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan