Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan ini untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Akan dilakukan klarifikasi terkait dengan faktual tentunya, yakni harta yang dimilikinya sebagaimana dalam LHKPN tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023.
Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada Rafael terkait kepemilikan kendaraan mewah, yakni Jeep Rubycon dan Harley Davidson. Pasalnya dua aset itu tidak tercatat dalam LHKPN.
"Pasti kemudian nanti dari data dan informasi yang kami peroleh, kami akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, termasuk isi LHKPN yang selama ini KPK miliki," ungkap Ali.
Namun, Ali mengaku belum mendapat kepastian waktu untuk Rafael dilakukan pemanggilan. Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael pun akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan putranya. Publik juga kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial. (Abie Kurniawan)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) berencana memanggil mantan ASN
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan ini untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN).
"Akan dilakukan klarifikasi terkait dengan faktual tentunya, yakni harta yang dimilikinya sebagaimana dalam LHKPN tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023.
Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada Rafael terkait kepemilikan kendaraan mewah, yakni Jeep Rubycon dan Harley Davidson. Pasalnya dua aset itu tidak tercatat dalam LHKPN.
"Pasti kemudian nanti dari data dan informasi yang kami peroleh, kami akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, termasuk isi LHKPN yang selama ini KPK miliki," ungkap Ali.
Namun, Ali mengaku belum mendapat kepastian waktu untuk Rafael dilakukan pemanggilan. Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael pun akhirnya buka suara dengan menyampaikan permintaan maaf lewat video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan putranya. Publik juga kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
(Abie Kurniawan)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)