Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Temuan Dugaan Korupsi di Malut, MAKI: KPK Harus Jemput Bola

Candra Yuri Nuralam • 27 Februari 2023 20:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dana di Pemprov Maluku Utara (Malut). KPK harus aktif meminta kepada BPK terkait temuannya tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
 
"KPK harus jemput bola," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
 
Penyelidikan kasus dugaan rasuah ini juga sempat didorong sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta KPK menyelidiki temuan dugaan indikasi penyelewengan ini, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara.

Di antaranya adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp25 Miliar temuan APIP (Inspektorat) Provinsi Maluku Utara. Lalu, proyek pekerjaan di Dinas PUPR temuan LHP BPK sebesar Rp117 Miliar.
 
Kemudian, dana bansos Rp26 Miliar, Proyek Pengadaan Kapal pada Dinas Perikanan dan Kelautan, Pembangunan Mesjid Raya Kota Sofifi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 Perusahaan Tambang, dan Dana Covid 19 oleh Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca: ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK Lusa


Selain itu, LHP dari hasil pemeriksaan investigatif BPK pada dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, diduga terjadinya penyimpangan anggaran dalam beberapa proyek pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer, biologi beserta perabotannya, dan pembangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya pada SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.
 
Oleh karena itu, MAKI mendesak KPK mengusut indikasi tersebut agar tuntas. Jika hasil penyelidikan ada penyimpangan dari bukti-bukti yang ada, statusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan hingga menetapkan para tersangka.
 
“Harus segera lakukan penyelidikan dan jika cukup bukti dilakukan penyidikan, dan penetapan tersangka," tegas Boyamin. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan