Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kepala Kantor Pertanahan Bekasi Dipanggil untuk Dalami Kasus KTP-el

Candra Yuri Nuralam • 13 Maret 2023 13:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan rasuah pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Amir Sofwan dipanggil sebagai saksi kasus tersebut hari ini, 13 Maret 2023.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.
 
KPK juga memanggil Notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Petrus Suandi Halim hari ini. Keduanya diharap memenuhi panggilan untuk mendalami berkas tersangka sekaligus buronan Paulus Tanos.

KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkapnya di sana.
Baca: KPK Klarifikasi Kabar Pegawai Terima Bingkisan Usai Bertugas di Demak

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
 
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Karyoto menjelaskan ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan