medcom.id, Jakarta: Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang paling banyak dilaporkan ke ICW namun minim sanksi. Selain itu, ada empat persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat lembaga tersebut mendapat citra buruk.
"Pertama soal rekrutmen, yang menurut kita seringkali buruk. Pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung (sering turut campur)," kata Emerson dalam Mata Najwa bertajuk Mencari Yang Mulia, Rabu 1 Maret 2017.
Faktor kedua, kata dia, adalah fungsi pengawasan yang hanya mengandalkan Dewan Etik internal MK dan tidak membuka ruang bagi pihak eksternal, seperti Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya tugas di MK.
"Kemudian faktor leadership. Saya menilai Pak Arief Hidayat (Ketua MK) itu orang baik, tapi dia bukan pemimpin yang baik," ungkapnya.
Maksud dari bukan pemimpin yang baik menurut Emerson adalah Arief tidak bisa menjadi panutan hakim lain dalam bertindak. Arief diketahui pernah mendapat sanksi dari Dewan Etik MK lantaran kasus memo yang dia berikan kepada Kejaksaan Agung agar lebih memperhatikan kerabatnya yang bekerja di lembaga tersebut.
Selain itu, lanjut dia, persoalan lain adalah pengawasan dan komitmen antikorupsi.
"Di luar itu Dewan Etik relatif mudah hanya mengawasi 8 orang (hakim), kok bisa lolos dan ada faktor yang juga kita ingatkan soal komitmen antikorupsinya lima dari 9 hakim konstitusi sekarang belum memperbarui LHKPN, itu data dari KPK," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang paling banyak dilaporkan ke ICW namun minim sanksi. Selain itu, ada empat persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat lembaga tersebut mendapat citra buruk.
"Pertama soal rekrutmen, yang menurut kita seringkali buruk. Pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung (sering turut campur)," kata Emerson dalam
Mata Najwa bertajuk
Mencari Yang Mulia, Rabu 1 Maret 2017.
Faktor kedua, kata dia, adalah fungsi pengawasan yang hanya mengandalkan Dewan Etik internal MK dan tidak membuka ruang bagi pihak eksternal, seperti Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya tugas di MK.
"Kemudian faktor leadership. Saya menilai Pak Arief Hidayat (Ketua MK) itu orang baik, tapi dia bukan pemimpin yang baik," ungkapnya.
Maksud dari bukan pemimpin yang baik menurut Emerson adalah Arief tidak bisa menjadi panutan hakim lain dalam bertindak. Arief diketahui pernah mendapat sanksi dari Dewan Etik MK lantaran kasus memo yang dia berikan kepada Kejaksaan Agung agar lebih memperhatikan kerabatnya yang bekerja di lembaga tersebut.
Selain itu, lanjut dia, persoalan lain adalah pengawasan dan komitmen antikorupsi.
"Di luar itu Dewan Etik relatif mudah hanya mengawasi 8 orang (hakim), kok bisa lolos dan ada faktor yang juga kita ingatkan soal komitmen antikorupsinya lima dari 9 hakim konstitusi sekarang belum memperbarui LHKPN, itu data dari KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)