medcom.id, Jakarta: Posisi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih sepi peminat. Hingga hari ini, panitia seleksi baru menerima tiga pendaftar hakim pengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terus terang saya sampaikan pada anda sekalian bahwa sampai tanggal ini belunm dicek lagi, itu baru tiga yang mendaftar (menjadi calon hakim MK)," kata Ketua Pansel MK Harjono dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.
Ia tidak tahu apakah jumlah tersebut akan bertambah. Namun, melihat kebiasaan, calon kerap mendaftarkan diri menjelang penutupan pendaftaran. Tahap pendaftaran akan ditutup pada 3 Maret 2017.
"Oleh karena itu, kita tunggu sampai tanggal 3 (Maret) itu," ucap dia.
Mantan hakim MK itu meminta media massa lebih masif menginformasikan pendaftaran hakim MK. Itu penting agar masyarakat tergerak mendaftarkan diri.
Selepas penutupan masa pendaftaran, nama-nama calon lolos tahap seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Maret 2017. Kemudian, seleksi dilanjutkan dengan proses tes wawancara, pada 13-16 Maret.
"Kita punya jadwal yang sangat ketat karena ketentuan undang-undang mengharuskan bahwa panitia punya kerja sampai 30 hari kerja, perhitungan kita 30 hari kerja itu tanggal 31 Maret," jelas dia.
Pada 31 Maret, kata dia, Pansel sudah harus menghasilkan calon-calon yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden nanti punya waktu tujuh hari menetapkan hakim MK definitif.
"Oleh karena itu, jadwal ini memang ketat sekali. Ini hal-hal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan jadwal kita sampai terpilihnya calon yang diajukan presiden," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Posisi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih sepi peminat. Hingga hari ini, panitia seleksi baru menerima tiga pendaftar hakim pengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terus terang saya sampaikan pada anda sekalian bahwa sampai tanggal ini belunm dicek lagi, itu baru tiga yang mendaftar (menjadi calon hakim MK)," kata Ketua Pansel MK Harjono dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.
Ia tidak tahu apakah jumlah tersebut akan bertambah. Namun, melihat kebiasaan, calon kerap mendaftarkan diri menjelang penutupan pendaftaran. Tahap pendaftaran akan ditutup pada 3 Maret 2017.
"Oleh karena itu, kita tunggu sampai tanggal 3 (Maret) itu," ucap dia.
Mantan hakim MK itu meminta media massa lebih masif menginformasikan pendaftaran hakim MK. Itu penting agar masyarakat tergerak mendaftarkan diri.
Selepas penutupan masa pendaftaran, nama-nama calon lolos tahap seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Maret 2017. Kemudian, seleksi dilanjutkan dengan proses tes wawancara, pada 13-16 Maret.
"Kita punya jadwal yang sangat ketat karena ketentuan undang-undang mengharuskan bahwa panitia punya kerja sampai 30 hari kerja, perhitungan kita 30 hari kerja itu tanggal 31 Maret," jelas dia.
Pada 31 Maret, kata dia, Pansel sudah harus menghasilkan calon-calon yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden nanti punya waktu tujuh hari menetapkan hakim MK definitif.
"Oleh karena itu, jadwal ini memang ketat sekali. Ini hal-hal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan jadwal kita sampai terpilihnya calon yang diajukan presiden," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)