medcom.id, Cirebon: Polda Jawa Barat (Jabar) menantikan kehadiran pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara, Pancasila.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya mengerahkan empat satuan setingkat kompi (SSK) Pengendalian Massa (Dalmas) buat mengamankan pemeriksaan Rizieq.
"Sudah kita persiapkan pengamanan guna pemeriksaan. Cukup pengamanan di Polda Jabar," kata Yusri di Cirebon, Jawa Barat.
Dia menegaskan, surat panggilan untuk Rizieq sudah dilayangkan ke alamat domisili Rizieq sesuai dengan data diri yang tercatat di Polda Jabar. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"Yang pasti surat itu sudah diterima dan ada tanda tangan penerimanya. Masalah surat itu sudah sampai ke tangan Rizieq atau belum, bukan kewenangan kami lagi. Yang pasti sudah sampai ke tujuan."
Menurut dia, penetapan status tersangka terhadap Rizieq sudah memenuhi unsur yang ditetapkan. "Sudah ada mininimal dua alat bukti yang terpenuhi," kata Yusri.
Yusri belum mendapat kepastian kehadiran Rizieq. "Kami masih menunggu konfirmasi apakah yang bersangkutan jadi datang memenuhi panggilan atau tidak," ujarnya
Yusri berharap Rizieq kooperatif dan menjalani proses hukum. Dia meminta Rizieq datang tanpa membawa massa. Apalagi, Yusri meyakinkan, penyidik di Polda Jabar akan bekerja professional.
"Cukup membawa pengacara. Boleh bawa massa, asal patuhi perundangan-undangan yang ada," kata Yusri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa harus diberitahukan ke kepolisian tiga hari sebelum pelaksanaan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm3rveK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Cirebon: Polda Jawa Barat (Jabar) menantikan kehadiran pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara, Pancasila.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya mengerahkan empat satuan setingkat kompi (SSK) Pengendalian Massa (Dalmas) buat mengamankan pemeriksaan Rizieq.
"Sudah kita persiapkan pengamanan guna pemeriksaan. Cukup pengamanan di Polda Jabar," kata Yusri di Cirebon, Jawa Barat.
Dia menegaskan, surat panggilan untuk Rizieq sudah dilayangkan ke alamat domisili Rizieq sesuai dengan data diri yang tercatat di Polda Jabar. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
"Yang pasti surat itu sudah diterima dan ada tanda tangan penerimanya. Masalah surat itu sudah sampai ke tangan Rizieq atau belum, bukan kewenangan kami lagi. Yang pasti sudah sampai ke tujuan."
Menurut dia, penetapan status tersangka terhadap Rizieq sudah memenuhi unsur yang ditetapkan. "Sudah ada mininimal dua alat bukti yang terpenuhi," kata Yusri.
Yusri belum mendapat kepastian kehadiran Rizieq. "Kami masih menunggu konfirmasi apakah yang bersangkutan jadi datang memenuhi panggilan atau tidak," ujarnya
Yusri berharap Rizieq kooperatif dan menjalani proses hukum. Dia meminta Rizieq datang tanpa membawa massa. Apalagi, Yusri meyakinkan, penyidik di Polda Jabar akan bekerja professional.
"Cukup membawa pengacara. Boleh bawa massa, asal patuhi perundangan-undangan yang ada," kata Yusri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa harus diberitahukan ke kepolisian tiga hari sebelum pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)