medcom.id, Jakarta: Maraknya kasus penipuan melalui situs jual beli online membuat masyarakat, terutama calon konsumen yang gemar berbelanja online harus lebih waspada. Baru-baru ini polisi telah mengungkap modus kejahatan di salah satu situs jual beli tiket online yang merugikan konsumen dan juga pemilik situs.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Polri Kombes Himawan Bayu Aji meminta masyarakat untuk lebih cermat dan selektif sebelum memutuskan untuk bertransaksi secara online. Hal itu untuk menghindari kerugian akibat penipuan.
"Masifnya penggunaan teknologi informasi tentu mengandung konsekuensi. Karenannya sebagai pengguna kita harus lebih cermat dalam melakukan transaksi online," ungkap Himawan, dalam Metro News, Jumat 31 Maret 2017.
Himawan menyarankan agar masyarakat memastikan terlebih dulu apakah situs jual beli yang digunakan untuk bertransaksi aman dan benar-benar digunakan untuk penjualan produk atau hanya situs abal-abal.
Salah satu hal untuk memastikan toko online sudah terverifikasi adalah membandingkan harga produk sejenis dengan toko online lain. Selain itu cermati pula apakah toko online itu benar-benar melakukan transaksi atau hanya menawarkan produk namun tak sesuai dengan apa yang dijual.
"Toko online juga harus mengamankan security-nya terhadap server-server yang digunakan oleh mereka (peretas)," kata Himawan.
Saran lain, kata Himawan, pengguna aktif media sosial yang sering mengakses situs jual beli online agar mengganti secara berkala kata sandi atau konfigurasi keamanannya untuk mencegah peretasan. Kombinasi angka, huruf besar dan kecil adalah salah satu contoh yang bisa dilakukan pengguna untuk mengamankan akun.
"Selain menjaga keamanan situs, langkah ini juga memudahkan kepolisian untuk melakukan penindakan," jelas Himawan.
medcom.id, Jakarta: Maraknya kasus penipuan melalui situs jual beli
online membuat masyarakat, terutama calon konsumen yang gemar berbelanja
online harus lebih waspada. Baru-baru ini polisi telah mengungkap modus kejahatan di salah satu situs jual beli tiket
online yang merugikan konsumen dan juga pemilik situs.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Polri Kombes Himawan Bayu Aji meminta masyarakat untuk lebih cermat dan selektif sebelum memutuskan untuk bertransaksi secara
online. Hal itu untuk menghindari kerugian akibat penipuan.
"Masifnya penggunaan teknologi informasi tentu mengandung konsekuensi. Karenannya sebagai pengguna kita harus lebih cermat dalam melakukan transaksi
online," ungkap Himawan, dalam
Metro News, Jumat 31 Maret 2017.
Himawan menyarankan agar masyarakat memastikan terlebih dulu apakah situs jual beli yang digunakan untuk bertransaksi aman dan benar-benar digunakan untuk penjualan produk atau hanya situs abal-abal.
Salah satu hal untuk memastikan toko
online sudah terverifikasi adalah membandingkan harga produk sejenis dengan toko
online lain. Selain itu cermati pula apakah toko
online itu benar-benar melakukan transaksi atau hanya menawarkan produk namun tak sesuai dengan apa yang dijual.
"Toko
online juga harus mengamankan
security-nya terhadap server-server yang digunakan oleh mereka (peretas)," kata Himawan.
Saran lain, kata Himawan, pengguna aktif media sosial yang sering mengakses situs jual beli
online agar mengganti secara berkala kata sandi atau konfigurasi keamanannya untuk mencegah peretasan. Kombinasi angka, huruf besar dan kecil adalah salah satu contoh yang bisa dilakukan pengguna untuk mengamankan akun.
"Selain menjaga keamanan situs, langkah ini juga memudahkan kepolisian untuk melakukan penindakan," jelas Himawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)