Jakarta: Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pascakecelakaan mobil pada November 2017. Kondisi Novanto saat itu disebut tak gawat.
Hal ini diungkapkan dokter yang memeriksa Novanto saat itu, Mohammad Toyibi, saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Toyibi yang merupakan spesialis penyakit jantung mengatakan, Novanto tak mengalami masalah pada jantungnya pascakecelakaan.
"Saya periksa selama 7 menit tidak ada masalah jantung. Tidak melihat luka memar di bagian dada cuma lecet saja. Saya lihat tidak ada kegawatan," ujar Toyibi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018.
Toyibi mengatakan, dirinya hanya menerima surat konsultasi atau evaluasi masalah jantung Novanto dari Bimanesh. Padahal, menurut dia, pasien yang mengalami kecelakaan harus diperiksa oleh dokter jaga IGD.
(Baca juga: Saksi: Benjol Novanto tak Sebesar Bakpao)
Dokter jaga itu kemudian yang akan menentukan pasien bisa dirawat lebih lanjut atau tidak. Jika perawatan berlanjut, pasien bakal dirawat oleh dokter spesialis.
"Lalu spesialis harus rujuk ke dokter relevan, misalnya luka patah tulang pasti dokter akan konsultasi ke dokter ortopedi," tutur dia.
Dokter Bimanesh Sutarjo sebelumnya didakwa melakukan tindakan merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Ia diduga bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi agar Novanto tak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dibuah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Baca juga: Bimanesh Minta Perawat tak Menginjeksi Infus Novanto)
Jakarta: Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pascakecelakaan mobil pada November 2017. Kondisi Novanto saat itu disebut tak gawat.
Hal ini diungkapkan dokter yang memeriksa Novanto saat itu, Mohammad Toyibi, saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Toyibi yang merupakan spesialis penyakit jantung mengatakan, Novanto tak mengalami masalah pada jantungnya pascakecelakaan.
"Saya periksa selama 7 menit tidak ada masalah jantung. Tidak melihat luka memar di bagian dada cuma lecet saja. Saya lihat tidak ada kegawatan," ujar Toyibi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018.
Toyibi mengatakan, dirinya hanya menerima surat konsultasi atau evaluasi masalah jantung Novanto dari Bimanesh. Padahal, menurut dia, pasien yang mengalami kecelakaan harus diperiksa oleh dokter jaga IGD.
(Baca juga:
Saksi: Benjol Novanto tak Sebesar Bakpao)
Dokter jaga itu kemudian yang akan menentukan pasien bisa dirawat lebih lanjut atau tidak. Jika perawatan berlanjut, pasien bakal dirawat oleh dokter spesialis.
"Lalu spesialis harus rujuk ke dokter relevan, misalnya luka patah tulang pasti dokter akan konsultasi ke dokter ortopedi," tutur dia.
Dokter Bimanesh Sutarjo sebelumnya didakwa melakukan tindakan merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Ia diduga bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi agar Novanto tak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dibuah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Baca juga:
Bimanesh Minta Perawat tak Menginjeksi Infus Novanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)