Setya Novanto--MI/Rommy Pujianto
Setya Novanto--MI/Rommy Pujianto

Novanto Sembunyi di Sentul saat Diburu KPK

Damar Iradat • 27 April 2018 13:35
Jakarta: Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku sempat bersembunyi di kawasan Sentul, Bogor untuk menghindari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 15 November 2017 silam. Saat itu, Novanto memang tengah diburu lantaran terlibat skandal korupsi KTP elektronik.
 
Novanto mengaku awalnya berniat menuju Cibuan, Bogor. Sebelumnya, ia sempat berada di rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
 
Di tengah perjalanan, Novanto dikabari oleh ajudannya, Reza Pahlevi jika di kediamannya didatangi penyidik KPK dan anggota Polri. 

"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," tutur Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 27 April 2018. 
 
Baca: Novanto Malas Makan usai Divonis 15 Tahun Penjara
 
Ia lalu meminta Reza untuk terus memacu mobilnya ke arah Bogor. Novanto kemudian memerintahkan Reza mencari tempat peristirahatan sembari memantau perkembangan di kediamannya. 
 
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, dalam pelariannya, ia tak hanya ditemani Reza. Politikus Partai Golkar Aziz Samual ikut menemani dalam pelarian tersebut.
 
Ketiganya kemudian memutuskan bermalam di sebuah hotel di daerah Sentul. Dari hotel itu, Novanto memantau perkembangan yang terjadi di kediamannya lewat televisi.
 
"Ya saya lihat besar sekali (pemberitaan), rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR enggak ada," ucap dia. 
 
Ia lalu memutuskan tidur di hotel tersebut bersama ajudannya. Sedangkan Aziz Samual pamit untuk pulang dan pagi harinya akan kembali untuk menjemput.
 
Kemudian, sekitar subuh esok harinya ia terbangun. Novanto langsung menghubungi Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi pengacaranya.
 
Kepada Fredrich, Novanto menanyakan kabar keluarganya. Dalam perbincangan itu, Fredrich juga sempat membahas soal surat penahanan dari KPK. 
 
"Dia bilang, 'Pak Nov, kelihatannya ada surat untuk penahanan. Ya sudah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK),'" kata Novanto menirukan perbincangan dengan Fredrich. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan