medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengecek bahan pembuatan obat yang ditemukan di Kepulauan Riau. Polisi menyita 12 ton carisoprodol, salah satu komponen utama Paracetamol Caffeine Carisprodol (PCC), di Bintan, Kepulauan Riau.
"Itu masih kita teliti, kita akan cek, itu di Polda Kepulauan Riau," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2017.
Polisi, kata Setyo, juga bakal cek labfor pada bahan pembuat obat tersebut. Itu untuk mengetahui jenis volume dan kandungannya.
Sebelumnya, polisi menyita 12 ton bahan pembuat obat-obatan termasuk bahan utama PCC di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yakni carisoprodol. Barang itu dikemas dalam 480 tong plastik yang bakal dibawa ke Jakarta.
Pengungkapan itu bermula saat polisi curiga dengan dua truk yang mengangkut obat-obatan pada 2 September 2016 di gudang PT Murti Trasindo, Bintan Timur. Polisi juga memeriksa truk lain di Pelabuhan ilegal Tanjung Uban, Bintan Utara.
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengecek bahan pembuatan obat yang ditemukan di Kepulauan Riau. Polisi menyita 12 ton carisoprodol, salah satu komponen utama Paracetamol Caffeine Carisprodol (PCC), di Bintan, Kepulauan Riau.
"Itu masih kita teliti, kita akan cek, itu di Polda Kepulauan Riau," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2017.
Polisi, kata Setyo, juga bakal cek labfor pada bahan pembuat obat tersebut. Itu untuk mengetahui jenis volume dan kandungannya.
Sebelumnya, polisi menyita 12 ton bahan pembuat obat-obatan termasuk bahan utama PCC di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yakni carisoprodol. Barang itu dikemas dalam 480 tong plastik yang bakal dibawa ke Jakarta.
Pengungkapan itu bermula saat polisi curiga dengan dua truk yang mengangkut obat-obatan pada 2 September 2016 di gudang PT Murti Trasindo, Bintan Timur. Polisi juga memeriksa truk lain di Pelabuhan ilegal Tanjung Uban, Bintan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)