medcom.id, Jakarta: Penegakan aturan dan sistem pengawasan di Lapas dan Rutan di Indonesia bukanlah perkara mudah. Selain godaan suap, ancaman dan teror kerap diterima sejumlah Kalapas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers terkait temuan fasilitas mewah ruang tahanan milik napi narkotika Haryanto Chandra di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu 14 Juni 2017. "Ada satu dua orang terlibat, tapi teman kami diteror," kata Sri.
Karena diteror, beberapa Kalapas sampai ingin berhenti dari jabatannya dan mengundurkan diri. Ancaman teror juga ditujukan kepada keluarga Kalapas. "Kalau ada yang tegas pasti diteror ke handphone keluarga sampai diancam 'saya tahu anakmu sekolah di mana'," ujarnya.
Untuk sementara, laporan-laporan semacam itu baru ditangani sebatas internal Kemenkumham. Belum sampai ke pihak kepolisian.
Dia meminta semua Kalapas tak gentar menghadapi ancaman, dan teror. Hal itu demi menegakkan aturan di Lapas.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Sel Haryanto didapati dilengkapi fasilitas istimewa.
Informasi yang diterima Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, penggeledahan sel Haryanto dilakukan pada 31 Mei. Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
medcom.id, Jakarta: Penegakan aturan dan sistem pengawasan di Lapas dan Rutan di Indonesia bukanlah perkara mudah. Selain godaan suap, ancaman dan teror kerap diterima sejumlah Kalapas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers terkait temuan fasilitas mewah ruang tahanan milik napi narkotika Haryanto Chandra di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu 14 Juni 2017. "Ada satu dua orang terlibat, tapi teman kami diteror," kata Sri.
Karena diteror, beberapa Kalapas sampai ingin berhenti dari jabatannya dan mengundurkan diri. Ancaman teror juga ditujukan kepada keluarga Kalapas. "Kalau ada yang tegas pasti diteror ke
handphone keluarga sampai diancam 'saya tahu anakmu sekolah di mana'," ujarnya.
Untuk sementara, laporan-laporan semacam itu baru ditangani sebatas internal Kemenkumham. Belum sampai ke pihak kepolisian.
Dia meminta semua Kalapas tak gentar menghadapi ancaman, dan teror. Hal itu demi menegakkan aturan di Lapas.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Sel Haryanto didapati dilengkapi fasilitas istimewa.
Informasi yang diterima
Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, penggeledahan sel Haryanto dilakukan pada 31 Mei. Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)