medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Kementerian Hukum dan HAM bertindak tegas kepada petugas lapas yang kedapatan memberikan fasilitas khusus untuk terpidana kasus nakotika.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso kecewa salah satu terpidana kasus narkotika, Haryanto Chandra, mendapat fasilitas mewah di Lapas Cipinang. Fasilitas mewah tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkotika.
Budi mengungkapkan, fasilitas mewah yang diterima Haryanto Chandra terungkap setelah BNN menggerebek ruang lapas milik tersangka. Beberapa fasilitas mewah diantaranya, pendingin ruangan, televisi, dapur, akses wifi dan satu akuarium yang berisi ikan Arwana.
Budi mengungkapkan, temuan ini bukan yang pertama dan terus terjadi berulang-ulang. BNN memiliki bukti kamera CCTV yang memantau keluar masuk orang ke dalam ruangan Haryanto Chandra.
"Ada videonya nanti kita putar. Ini bukti BNN tidak mengada-ngada," kata Budi di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2017.
Dalam salah satu penggalan video yang terekam dari kamera CCTV, terlihat salah satu petugas berseragam sipir ikut berpesta sabu dengan terpidana Haryanto Chandra. Budi meminta Menkumham menindak petugas tersebut.
"Besok kita akan temukan seperti ini kalau sistem tidak diperbaiki," ujar Budi.
Atas temuan ini, BNN menyerahkan semuanya ke Dirjen Pas Kemenkumham dan Menkumham Yassona Laoly. Pihaknya telah malaporkan dan berkoordinasi dengan Menkumham.
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Kementerian Hukum dan HAM bertindak tegas kepada petugas lapas yang kedapatan memberikan fasilitas khusus untuk terpidana kasus nakotika.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso kecewa salah satu terpidana kasus narkotika, Haryanto Chandra, mendapat fasilitas mewah di Lapas Cipinang. Fasilitas mewah tersebut diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkotika.
Budi mengungkapkan, fasilitas mewah yang diterima Haryanto Chandra terungkap setelah BNN menggerebek ruang lapas milik tersangka. Beberapa fasilitas mewah diantaranya, pendingin ruangan, televisi, dapur, akses wifi dan satu akuarium yang berisi ikan Arwana.
Budi mengungkapkan, temuan ini bukan yang pertama dan terus terjadi berulang-ulang. BNN memiliki bukti kamera CCTV yang memantau keluar masuk orang ke dalam ruangan Haryanto Chandra.
"Ada videonya nanti kita putar. Ini bukti BNN tidak mengada-ngada," kata Budi di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2017.
Dalam salah satu penggalan video yang terekam dari kamera CCTV, terlihat salah satu petugas berseragam sipir ikut berpesta sabu dengan terpidana Haryanto Chandra. Budi meminta Menkumham menindak petugas tersebut.
"Besok kita akan temukan seperti ini kalau sistem tidak diperbaiki," ujar Budi.
Atas temuan ini, BNN menyerahkan semuanya ke Dirjen Pas Kemenkumham dan Menkumham Yassona Laoly. Pihaknya telah malaporkan dan berkoordinasi dengan Menkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)