Jakarta: Polisi menghentikan penyelidikan kasus penemuan lima jasad anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju IV di dalam freezer atau ruang pendingin. Keputusan itu diambil karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
"Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Morry Edmond, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020.
Menurut dia, kelima ABK itu dipastikan meninggal karena menenggak minuman keras (miras) oplosan. Morry mengakui sempat curiga kelima ABK itu meninggal karena virus korona (covid-19). Namun, hasil visum tidak menunjukkan kecurigaan tersebut.
"Tapi, setelah visum meninggal karena miras oplosan," ungkap Morry.
Baca: Kronologi Penemuan 5 Mayat ABK di Kapal Starindo Jaya
Polisi menemukan lima jenazah ABK di dalam ruang pendingin KM Starindo Jaya saat operasi yustisi di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis, 17 September 2020. Kapal ikan itu berpapasan dengan petugas saat hendak berlabuh setelah dua bulan berlayar.
Lima jenazah ABK itu yakni Putra Enggal Pradana, 19; Khoirul Mutaqqin, 24; M Zulkarnaen, 24; Mohammad Son Haji, 27; dan Miftakhul Huda, 21. Setibanya di Dermaga Marina Ancol, jenazah kelima ABK langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum.
Jakarta: Polisi menghentikan penyelidikan kasus penemuan lima
jasad anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju IV di dalam
freezer atau ruang pendingin. Keputusan itu diambil karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
"Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Morry Edmond, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020.
Menurut dia, kelima ABK itu dipastikan meninggal karena menenggak minuman keras (miras) oplosan. Morry mengakui sempat curiga kelima ABK itu meninggal karena virus korona (covid-19). Namun, hasil visum tidak menunjukkan kecurigaan tersebut.
"Tapi, setelah visum meninggal karena miras oplosan," ungkap Morry.
Baca:
Kronologi Penemuan 5 Mayat ABK di Kapal Starindo Jaya
Polisi menemukan lima
jenazah ABK di dalam ruang pendingin KM Starindo Jaya saat operasi yustisi di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis, 17 September 2020. Kapal ikan itu berpapasan dengan petugas saat hendak berlabuh setelah dua bulan berlayar.
Lima jenazah ABK itu yakni Putra Enggal Pradana, 19; Khoirul Mutaqqin, 24; M Zulkarnaen, 24; Mohammad Son Haji, 27; dan Miftakhul Huda, 21. Setibanya di Dermaga Marina Ancol, jenazah kelima ABK langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)