Jakarta: Kekayaan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu tercatat mencapai Rp54,477 miliar. Remigo sedang menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Total kekayaan itu disampaikannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 23 Maret 2016. Angka itu naik bila dibandingkan laporan kekayaannya pada 15 Juli 2015, Rp52,137 miliar dan USD 52 ribu (Rp759,8 juta).
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, kekayaan Remigo meliputi harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp52,3 miliar, yang tersebar di Jakarta, Deli Serdang, Medan, dan Pakpak Bharat.
Sementara itu, harta bergerak milik Remigo mencapai Rp350 juta, berupa mobil merek Hyundai. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia angkanya mencapai Rp505juta.
Baca: OTT Makin Marak di Tahun Politik
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga yang harganya mencapai Rp1,1 miliar. Kemudian, dia juga punya uang kas sebanyak Rp173,9juta.
Remigo kini harus berurusan dengan KPK. Kader Partai Demokrat itu diduga terlibat suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Selain Remigo, KPK menangkap lima orang lainnya. KPK akan menyampaikan status kepala daerah di Sumut tersebut dalam kasus suap ini setelah pemeriksaan intensif selesai.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan