Jakarta: Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan tersangka Ratna Sarumpaet sehat. Hari ini, Ratna diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta Selatan.
"Kami selalu mengawasi kesehatan Ratna dari sejak awal tiba di Rutan Polda Metro Jaya. Ibu Ratna cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin," beber Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Umar mengaku, Ratna sempat kurang sehat. Itu terjadi pada bulan pertama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Kursi Pesakitan Menanti Ratna Sarumpaet)
Namun, tim kedokteran Polda Metro Jaya masih bisa menanganinya. "Dulu sempat mual, sempat kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit. Kita lakukan pemeriksaan, penanganan di poliklinik kita. Sekarang ini Ibu Ratna sudah fit kesehatannya," tutur dia.
Hari ini, Ratna dan berkas perkaranya dikirim ke Kejari Jakarta Selatan. Perkara menyebarkan berita bohong Ratna segera disidangkan.
"Berkas atas nama tersangka RS telah lengkap secara formil maupun materil. Maka selanjutnya proses perkara akan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi.
Jakarta: Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan tersangka Ratna Sarumpaet sehat. Hari ini, Ratna diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta Selatan.
"Kami selalu mengawasi kesehatan Ratna dari sejak awal tiba di Rutan Polda Metro Jaya. Ibu Ratna cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin," beber Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Umar mengaku, Ratna sempat kurang sehat. Itu terjadi pada bulan pertama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
(Baca juga:
Kursi Pesakitan Menanti Ratna Sarumpaet)
Namun, tim kedokteran Polda Metro Jaya masih bisa menanganinya. "Dulu sempat mual, sempat kita infus, tapi tidak sampai kita rujuk ke rumah sakit. Kita lakukan pemeriksaan, penanganan di poliklinik kita. Sekarang ini Ibu Ratna sudah fit kesehatannya," tutur dia.
Hari ini, Ratna dan berkas perkaranya dikirim ke Kejari Jakarta Selatan. Perkara menyebarkan berita bohong Ratna segera disidangkan.
"Berkas atas nama tersangka RS telah lengkap secara formil maupun materil. Maka selanjutnya proses perkara akan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)