Barang bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Barang bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Kalla: Pungli Eceran, Dijumlahkan Bisa Banyak

Dheri Agriesta • 12 Oktober 2016 19:40
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan buncah setelah polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap pungutan liar di loket pelayanan perizinan Direktorat Perhubungan Laut. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, meski terbilang kecil, tindakan pungutan liar harus diberantas.
 
"Kalau dalam istilahnya korupsi kan yang besar, pungli kan ecerannya nih, eceran sedikit-sedikit tapi dijumlahkan banyak juga ya kan?" kata Kalla di Hotel Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
 
Kalla mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pungutan liar merupakan bentuk implementasi hukum. Terlebih, Selasa, 11 Oktober kemarin, satu jam sebelum penangkapan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden tengah membahas paket kebijakan reformasi hukum dengan menteri Kabinet Kerja.

Dalam pembahasan itu, Presiden sepakat membentuk operasi pemberantasan pungli (OPP). OPP nantinya akan berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
 
Kalla pun tak ambil pusing dengan komentar yang mengatakan penangkapan pelaku pungli kemarin hanya kasus recehan. Sementara itu, publik lebih tertarik pada pemain besar seperti kasus korupsi.
 
Dia juga menjelaskan maksud kedatangan Presiden ke lokasi OTT di Kementerian Perhubungan. Saat itu, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
 

 
Jokowi berada di sana sekitar 10 menit. Setelah melakukan peninjauan, Jokowi meninggalkan Kementerian Perhubungan sekitar pukul 16.45 WIB. Kalla menilai, kedatangan Presiden Jokowi punya arti tersendiri. "Iya, karena penting," pungkas Kalla.
 
Di sisi lain, polisi mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka merupakan dua pegawai negeri sipil, pegawai harian lepas, dan satu pegawai swasta.
 
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp34 juta dari loket pengurusan perizinan di Direktorat Perhubungan Laut. Setelah melakukan pengembangan, Polisi mengamankan tambahan sebesar Rp61 juta dari sebuah ruangan di lantai 12 dan tabungan mencapai Rp1 miliar.
 
Operasi tangkap tangan ini melibatkan tiga perusahaan swasta yang tengah mengurus izin di Direktorat Perhubungan Laut. Selain itu, Polisi juga menemukan keterlibatan sebuah SMK Pelayaran di Jakarta yang hendak mengurus buku pelaut tanpa prosedur yang semestinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan