medcom.id, Jakarta: Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengaku tak pernah menentukan jumlah kompensasi yang diminta ke Country Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Berapa pun jumlahnya, pak Handang enggak pernah sebut. Bahwa pak Handang bilang, hari ini lu mesti kasih gue Rp2 miliar, Rp3 miliar tidak pernah ada," kata Krisna, di KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).
Krisna menyebut Handang tak pernah meminta jumlah tertentu pada Rajesh. Termasuk bungkusan yang kedapatan dibawa Handang saat tertangkap KPK. Kata Krisna, Handang tak tahu jumlah dalam bungkusan itu.
"Bisa dibuktikan kok, sudah ditapping oleh penyidik. tidak ada pak Handang menyebutkan di sini harus dikasih sekian minta sekian. Enggak ada," kata Krisna.
Handang Soekarno tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari Country Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. Uang itu sebagai kompensasi pengurusan program pengampunan pajak perusahaan Rajesh yang menunggak hingga Rp78 miliar.
Dari operasi tersebut KPK menyita uang sebesar USD148.500 atau sekitar Rp1,9 miliar. Diduga uang tersebut merupakan suap berkaitan dengan berbagai permasalahan pajak dari PT EK Prima Ekspor Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengaku tak pernah menentukan jumlah kompensasi yang diminta ke Country Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Berapa pun jumlahnya, pak Handang enggak pernah sebut. Bahwa pak Handang bilang, hari ini lu mesti kasih gue Rp2 miliar, Rp3 miliar tidak pernah ada," kata Krisna, di KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).
Krisna menyebut Handang tak pernah meminta jumlah tertentu pada Rajesh. Termasuk bungkusan yang kedapatan dibawa Handang saat tertangkap KPK. Kata Krisna, Handang tak tahu jumlah dalam bungkusan itu.
"Bisa dibuktikan kok, sudah ditapping oleh penyidik. tidak ada pak Handang menyebutkan di sini harus dikasih sekian minta sekian. Enggak ada," kata Krisna.
Handang Soekarno tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari Country Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. Uang itu sebagai kompensasi pengurusan program pengampunan pajak perusahaan Rajesh yang menunggak hingga Rp78 miliar.
Dari operasi tersebut KPK menyita uang sebesar USD148.500 atau sekitar Rp1,9 miliar. Diduga uang tersebut merupakan suap berkaitan dengan berbagai permasalahan pajak dari PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)