Ilustrasi surat suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. MI/Galih Pradipta.
Ilustrasi surat suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. MI/Galih Pradipta.

Status Perkara Paslon Pilkada DKI Harus Diperjelas

Purba Wirastama • 25 Maret 2017 01:45
medcom.id, Jakarta: Ketua Nation and Character Building Institute Juliaman Saragih menilai status perkara hukum yang menjerat calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada DKI Jakarta harus diperjelas. Hal ini agar masyarakat DKI Jakarta paham sosok yang akan mereka pilih di bilik suara.
 
"KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung menyatakan pelaporan terkait empat aktor ini. Daripada berseliweran di dunia media sosial, mending mereka (menyatakan) ini lho status hukumnya," kata Juliaman dalam diskusi publik 'Mencari Pemimpin Berintegritas' di Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2017.
 
Aksi saling lapor mewarnai perhelatan pilkada serentak di DKI Jakarta. Dua pasangan calon dilaporkan atas beberapa kasus hukum, baik di kepolisian, KPK, dan Bawaslu. Bahkan, beberapa kasus merupakan perkara lama yang mengendap.

Hingga kini, kata Juliaman, empat kasus itu belum jelas statusnya. Hal ini dinilai berbahaya karena masyarakat bisa bicara macam-macam terkait kasus tersebut.
 
"Menjelang 19 April, lakukanlah penjernihan ke masyarakat pemilih di Jakarta, kita ingin cari sosok pemimpin jangan beli dalam karung," jelas Julian.
 
Dalam dinamila Pilkada 2017, sejumlah pelaporan kasus menjerat para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Misalnya, kasus dugaan penistaan agama untuk Basuki Tjahaja Purnama, dugaan korupsi Frankfurt Book Fair Anies Baswedan, dan kasus dugaan penggelapan uang yang menjerat Sandiaga Uno.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan