medcom.id, Jakarta: Terdakwa pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby tidak sengaja membunuh korbannya. Saat kejadian, Muhammad Prio Santoso menyangka Deudeuh hanya pingsan.
Prio mengaku memiting leher Deudeuh saat berhubungan badan. Hal itu dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Karena saat itu Deudeuh mengeluarkan kata-kata yang menyinggung Prio.
"Pada sata itu tubuh saya lelah, keringetan dan lengket karena berdesakan di kereta sebelum ke indekos korban. Saat berhubungan saya memiting tubuh korban," kata Prio saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/11/2015).
Deudeuh melontarkan beberapa kalimat yang membuat dirinya marah. Salah satunya menyinggung bau badan. "Sudah hitam, lengket, jelek lagi, cepat deh," kata Prio menirukan ucapan Deudeuh.
Saat dipiting, Deudeuh meresponnya dengan dorongan. Meski melawan, Prio berusaha mencekik korban dengan tangan. Karena tangan kesakitan digigit Deudeuh, akhirnya Prio mencekik Deudeuh menggunakan kabel pengering rambut yang ada di kamar tersebut.
"Tapi korban mendorong saya, sambil berkata 'ngapain sih', habis itu saya tutup mulut korban dengan kaos kaki, dan korban menggigit jari saya," kata Prio.
Setelah dicekik, Deudeuh tidak melawan. Prio menduga Deudeuh pura-pura pingsan. Akhirnya Prio membekap mulut Deudeuh dengan kaos kaki dan pergi dengan mengunci kamar indekos dari luar.
"Tubuh korban saya tutup dengan selimut agar korban tidak kedinginan. Kemudian saya keluar kamar dengan menguncinya dari luar, agar korban tidak mengejar," ujar Prio.
Prio didakwa melakukan pencurian dan kekerasan terhadap Deudeuh. Barang milik korban yang dicuri berupa handphone, laptop, power bank, dan uang Rp2,8 juta.
Prio juga didakwa mencekik leher korban dan mengikat dengan kabel listrik, serta menyumpal mulut korban dengan kaos kakiJaksa menuntut Prio dengan ancaman hukuman penjara 18 tahun dipotong masa tahanan.
medcom.id, Jakarta: Terdakwa pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby tidak sengaja membunuh korbannya. Saat kejadian, Muhammad Prio Santoso menyangka Deudeuh hanya pingsan.
Prio mengaku memiting leher Deudeuh saat berhubungan badan. Hal itu dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Karena saat itu Deudeuh mengeluarkan kata-kata yang menyinggung Prio.
"Pada sata itu tubuh saya lelah, keringetan dan lengket karena berdesakan di kereta sebelum ke indekos korban. Saat berhubungan saya memiting tubuh korban," kata Prio saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/11/2015).
Deudeuh melontarkan beberapa kalimat yang membuat dirinya marah. Salah satunya menyinggung bau badan. "Sudah hitam, lengket, jelek lagi, cepat deh," kata Prio menirukan ucapan Deudeuh.
Saat dipiting, Deudeuh meresponnya dengan dorongan. Meski melawan, Prio berusaha mencekik korban dengan tangan. Karena tangan kesakitan digigit Deudeuh, akhirnya Prio mencekik Deudeuh menggunakan kabel pengering rambut yang ada di kamar tersebut.
"Tapi korban mendorong saya, sambil berkata 'ngapain sih', habis itu saya tutup mulut korban dengan kaos kaki, dan korban menggigit jari saya," kata Prio.
Setelah dicekik, Deudeuh tidak melawan. Prio menduga Deudeuh pura-pura pingsan. Akhirnya Prio membekap mulut Deudeuh dengan kaos kaki dan pergi dengan mengunci kamar indekos dari luar.
"Tubuh korban saya tutup dengan selimut agar korban tidak kedinginan. Kemudian saya keluar kamar dengan menguncinya dari luar, agar korban tidak mengejar," ujar Prio.
Prio didakwa melakukan pencurian dan kekerasan terhadap Deudeuh. Barang milik korban yang dicuri berupa handphone, laptop, power bank, dan uang Rp2,8 juta.
Prio juga didakwa mencekik leher korban dan mengikat dengan kabel listrik, serta menyumpal mulut korban dengan kaos kakiJaksa menuntut Prio dengan ancaman hukuman penjara 18 tahun dipotong masa tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)