Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Bareskrim Telusuri Harta Lino Selama Pimpin Pelindo II

Renatha Swasty • 04 Februari 2016 18:57
medcom.id, Jakarta: Bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. 
 
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendapatan Lino selama 6,5 tahun duduk di Direksi Pelindo. Penelusuran kali ini bersifat lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. 
 
"Aset saja sama pendapatan. Harta yang saya dapat, pendapatan selama 6,5 tahun di Pelindo," beber Lino usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

Lino mengakui selama mengabdi di perusahaan milik pemerintah itu, dirinya mendapat duit puluhan miliar. Tapi, kata dia, tak ada yang salah dari itu.
 
"lya, 6,5 tahun resmi itu hampir Rp33 miliar (pendapatan)," tambah Lino.
 
Lagipula, kata dia, uang yang didapat selama ini sudah berasal sebelum dia bergabung dalam direksi Pelindo II. "Saya jauh lebih kaya sebelum jadi Direksi Pelindo," ujar Lino.
 
Sebelumnya, hari ini Lino diperiksa Bareskrim Polri. Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan pemeriksaan Lino sebagai tambahan dari pemeriksaan sebelumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan