medcom.id, Jakarta: Jero Wacik diketahui menarik sejumlah duit dari sejumlah rekanan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Duit hasil pemerasan itu lalu dialirkan ke sejumlah lembaga, salah satunya ke Kantor Staf Khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono.
Aliran duit hasil pemerasan itu diakui Daniel Sparingga, mantan stafsus SBY, saat menjadi saksi buat Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015). Daniel mengaku, kantornya mendapat Rp25 juta - Rp30 juta per bulan dari Jero.
Daniel menuturkan, awalnya dirinya mengeluh kepada Menkopolhukam saat itu, Djoko Suyanto. Sebab, banyak kegiatan di Kantor Stafsus tak jalan lantaran tak ada dana dari APBN. Kegiatan yang tak dibiayai negara itu, seperti uang lembur staf dan dana konsumsi rapat.
"Pak Djoko katakan, 'baik akan saya pikirkan solusinya. Mudah-mudahan ada yang bantu'," kata Daniel menirukan Djoko.
Sebulan kemudian, Djoko dan Daniel kembali bertemu. Saat itu, kata Daniel, Djoko mengaku Jero bersedia membantu kekurangan dana di kantor stafsus. Benar saja, kata Daniel, seorang staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti meneleponnya. Atena menyampaikan akan memberikan titipan dari Jero Wacik.
Duit pun tak langsung diterima Daniel. Tapi, lewat staf kantor stafsus bernama Reza Akbar atau Nurhasyim. Buat keperluan pertanggungjawaban, Daniel meminta keduanya mencatat pemberian dan pengeluaran dalam pembukuan.
"Waktu pertama kali dibuka Rp25 juta jumlahnya," beber Daniel.
Pernyataan Daniel diamini Nurhasyim yang juga dihadirkan sebagai saksi. Hasyim, sapaan dia, mengaku tiap bulan mendapatkan duit Rp25 juta. Belakangan, angka itu naik menjadi Rp30 juta setelah dua kali pemberian. Bahkan, duit sempat naik Rp40 juta pada Agustus 2012.
"November 2011 sampai Juli 2013, kira-kira jumlahnya Rp610 juta sampai Rp630 juta," beber Hasyim.
Keterangan keduanya membenarkan isi surat dakwaan. Jero memberikan duit buat Daniel sebesar Rp610 juta. Duit itu guna keparluan kantor Stafsus SBY. Sumber duit diketahui berasal dari pemerasan dan <i>kickback</i> rekanan jasa konsultansi di Kementerian ESDM.
Terdakwa meminta uang kepada bawahanya di Kementerian ESDM, yaitu Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, Rida Mulyana, Ego Syahrial, Susyanto, Agus Salim, Indriyati, Sri Utami, dan Dwi Hardono untuk keperluan pribadinya selama 2011 - 2013. Jumlahnya Rp10.381.943.075,00.
medcom.id, Jakarta: Jero Wacik diketahui menarik sejumlah duit dari sejumlah rekanan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Duit hasil pemerasan itu lalu dialirkan ke sejumlah lembaga, salah satunya ke Kantor Staf Khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono.
Aliran duit hasil pemerasan itu diakui Daniel Sparingga, mantan stafsus SBY, saat menjadi saksi buat Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015). Daniel mengaku, kantornya mendapat Rp25 juta - Rp30 juta per bulan dari Jero.
Daniel menuturkan, awalnya dirinya mengeluh kepada Menkopolhukam saat itu, Djoko Suyanto. Sebab, banyak kegiatan di Kantor Stafsus tak jalan lantaran tak ada dana dari APBN. Kegiatan yang tak dibiayai negara itu, seperti uang lembur staf dan dana konsumsi rapat.
"Pak Djoko katakan, 'baik akan saya pikirkan solusinya. Mudah-mudahan ada yang bantu'," kata Daniel menirukan Djoko.
Sebulan kemudian, Djoko dan Daniel kembali bertemu. Saat itu, kata Daniel, Djoko mengaku Jero bersedia membantu kekurangan dana di kantor stafsus. Benar saja, kata Daniel, seorang staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti meneleponnya. Atena menyampaikan akan memberikan titipan dari Jero Wacik.
Duit pun tak langsung diterima Daniel. Tapi, lewat staf kantor stafsus bernama Reza Akbar atau Nurhasyim. Buat keperluan pertanggungjawaban, Daniel meminta keduanya mencatat pemberian dan pengeluaran dalam pembukuan.
"Waktu pertama kali dibuka Rp25 juta jumlahnya," beber Daniel.
Pernyataan Daniel diamini Nurhasyim yang juga dihadirkan sebagai saksi. Hasyim, sapaan dia, mengaku tiap bulan mendapatkan duit Rp25 juta. Belakangan, angka itu naik menjadi Rp30 juta setelah dua kali pemberian. Bahkan, duit sempat naik Rp40 juta pada Agustus 2012.
"November 2011 sampai Juli 2013, kira-kira jumlahnya Rp610 juta sampai Rp630 juta," beber Hasyim.
Keterangan keduanya membenarkan isi surat dakwaan. Jero memberikan duit buat Daniel sebesar Rp610 juta. Duit itu guna keparluan kantor Stafsus SBY. Sumber duit diketahui berasal dari pemerasan dan
kickback rekanan jasa konsultansi di Kementerian ESDM.
Terdakwa meminta uang kepada bawahanya di Kementerian ESDM, yaitu Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, Rida Mulyana, Ego Syahrial, Susyanto, Agus Salim, Indriyati, Sri Utami, dan Dwi Hardono untuk keperluan pribadinya selama 2011 - 2013. Jumlahnya Rp10.381.943.075,00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)