Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. (tangkapan layar)
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. (tangkapan layar)

Mantan Kabareskrim Nilai Ada Upaya Mengulur Persidangan Ferdy Sambo

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Januari 2023 11:03
Jakarta: Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai ada upaya mengulur persidangan terdakwa Ferdy Sambo. Hal itu terlihat dari rangkaian sidang yang sudah berjalan.
 
"Memang ada upaya belok ke sana, ke sini, sehingga sidang berjalan panjang," kata Susno dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jelang Finis Sambo dan PC Blunder?' Minggu, 15 Januari 2023.
 
Susno mencontohkan pembahasan soal anak Sambo. Kemudian masalah peraturan seorang Kadiv Propam seharusnya tidak bisa punya sekretaris pribadi (spri). Sambo diketahui menunjuk terdakwa Chuck Putranto sebagai spri-nya selama ini.

"Banyak yang dibahas, padahal seharusnya yang dibahas adalah pembunuhan berencana," papar dia.

Baca: Mantan Kabareskrim: Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Meluluhkan Hakim


Meski begitu, Susno tetap merespons masalah Kadiv Propam yang memiliki spri. Susno menyebut hal itu melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).
 
"Tapi karena jabatannya, orang takut protes. Itu tidak boleh terjadi," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan