Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Rusbani hari ini, 6 Desember 2022. Dia bakal dimintai keterangan untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten PPU.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Kalimantan Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Desember 2022.
KPK juga memanggil tujuh saksi lain dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Daerah PPU Tohar, pegawai Kantor Akuntan Publik Sudiyono, Kepala Desa Sri Raharja Iqbal Albertus Serah dan PNS Nurul Fadhilah.
Lalu, KPK memanggil Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka Noorlailah Usman, pihak swasta Putri Novita Angel dan pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran PPU Jacky Habibie.
Tujuh orang itu juga bakal diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil anggota DPRD
Penajam Paser Utara (PPU) Rusbani hari ini, 6 Desember 2022. Dia bakal dimintai keterangan untuk mendalami kasus dugaan
korupsi penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten PPU.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Kalimantan Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Desember 2022.
KPK juga memanggil tujuh saksi lain dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Daerah PPU Tohar, pegawai Kantor Akuntan Publik Sudiyono, Kepala Desa Sri Raharja Iqbal Albertus Serah dan PNS Nurul Fadhilah.
Lalu, KPK memanggil Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka Noorlailah Usman, pihak swasta Putri Novita Angel dan pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran PPU Jacky Habibie.
Tujuh orang itu juga bakal diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)