Komnas HAM. Foto: MI
Komnas HAM. Foto: MI

Komnas HAM Lanjutkan Telusuri Data Siber Terkait Kasus Brigadir J

Medcom • 09 Agustus 2022 09:26
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan lanjutan terkait data siber dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa, 9 Agustus 2022. Komnas HAM menyita 15 telepon seluler (ponsel) untuk mengusut kasus ini, 10 di antaranya telah diperiksa.
 
"Masih ada lima ponsel yang belum diberikan keterangan karena masih proses dan itu akan diselenggarakan besok (Selasa, 9 Agustus 2022)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin, 8 Agustus 2022.
 
Komnas HAM telah memeriksa 10 ponsel terkait dengan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. "Sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan raw material, bahan-bahan dasar soal percakapan dan lainnya, yang itu akan kami analisa lebih lanjut," terang Anam.
 

Baca: Komnas HAM Ubah Pola Pengumuman Pengusutan Dugaan Kematian Brigadir J


Komnas HAM belum bisa memerinci ponsel siapa saja dan apa saja yang diperiksa. Komnas HAM berharap pemeriksaan ini mampu memberikan titik terang terhadap kasus meninggalnya Brigadir J.

Setelah memeriksa ponsel, Komnas HAM akan menyandingkan hasil pemeriksaan tersebut dengan seluruh keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Komnas HAM akan meneliti ada atau tidaknya kesesuaian dari keterangan orang-orang yang telah diperiksa.
 
"Tim hari ini memang meletakkan semua bahannya biar agak lebih tajam gitu ya, itu bersandingan dari keterangan satu ke keterangan yang lain dan sebagainya. Jadi melihat apakah ada kesesuaian atau ketidaksesuaian," tuturnya. (Valerie Augustine Budianto)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan