Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang dilakukan mantan Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar. Pelaporan tak terbatas ke KPK, namun bisa ke penegak hukum lain.
"Ya silakan (dilaporkan) dari siapa (yang melaporkan), masyarakat atau siapa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Alex menilai pelaporan merupakan hak semua orang. KPK tidak bisa menahan pihak yang mau melapor, meski objek aduannya Lili Pintauli.
Alex menilai pengunduran diri Lili seharusnya sama dengan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam persidangan dugaan etiknya. Dia yakin Lili bakal dipecat jika sidan itu terus berjalan.
"Kalau menurut saya sendiri, diminta juga dengan pengunduran diri yang bersangkutan pun itu sudah sesuai dengan putusan Dewas," ujar Alex.
Dia menilai pengunduran diri Lili sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ulahnya. Alex menghormati keputusan koleganya itu.
"Atau dengan kata lain yang bersangkutan mengakui terhadap apa yang ramai diperbincangkan publik," ucap Alex.
Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Pemunduran diri ini membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Penghentian persidangan dikarenakan Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga Antikorupsi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang dilakukan mantan Wakil Ketua
Lili Pintauli Siregar. Pelaporan tak terbatas ke KPK, namun bisa ke penegak hukum lain.
"Ya silakan (dilaporkan) dari siapa (yang melaporkan), masyarakat atau siapa," kata Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Alex menilai pelaporan merupakan hak semua orang. KPK tidak bisa menahan pihak yang mau melapor, meski objek aduannya Lili Pintauli.
Alex menilai pengunduran diri Lili seharusnya sama dengan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam persidangan dugaan etiknya. Dia yakin Lili bakal dipecat jika sidan itu terus berjalan.
"Kalau menurut saya sendiri, diminta juga dengan pengunduran diri yang bersangkutan pun itu sudah sesuai dengan putusan Dewas," ujar Alex.
Dia menilai pengunduran diri Lili sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ulahnya. Alex menghormati keputusan koleganya itu.
"Atau dengan kata lain yang bersangkutan mengakui terhadap apa yang ramai diperbincangkan publik," ucap Alex.
Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Pemunduran diri ini membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Penghentian persidangan dikarenakan Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga
Antikorupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)