Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV

Bharada E Lakukan Ritual Sebelum Mengeksekusi Brigadir J

Candra Yuri Nuralam • 17 Oktober 2022 12:14
Jakarta: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) melakukan ritual sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ritual itu untuk menguatkan mental menembak Brigadir J.
 
"Melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat pembaca dakwaan Ferdy Sambo Cs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
 
Bharada E berdoa di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia juga berdoa sambil menungguu Sambo tiba di rumah dinasnya.

Sambo tiba di rumah dinas sekitar pukul 17.08 WIB. Dia masuk ke rumah itu dengan terburu-buru. Saat di dalam, Sambo langsung memerintahkan orang kepercayaannya Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal masuk.
 

Baca: Usai Mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh Pengawal


Di sisi lain, Bharada E langsung turun begitu mendengar perintah Sambo kepada Kuat. Bharada E disuruh menyiapkan senjatanya di samping kanan Sambo.
 
Kemudian, Sambo mendorong Brigadir J ke arah tangga saat berpapasan dengannya. Brigadir J langsung diperintahkan untuk jongkok mengadap Sambo cs.
 
"Ada apa ini?" ucap Brigadir J saat itu.
 
Tanpa menjawab, Bharada E diperintahkan untuk mengeksekusi Brigadir J. Perintah itu membuat Bharada E melepaskan tiga atau empat tembakan.
 
Eksekusi diakhiri tembakan Sambo di belakang kepala Brigadir J. Setelah itu, Sambo menembakkan beberapa peluru ke dinding.
 
"Tujuannya seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan