Dugaan kasus korupsi PT Waskita beton precast. Foto: Dok/Metro TV
Dugaan kasus korupsi PT Waskita beton precast. Foto: Dok/Metro TV

Sempat Viral, Wanita Emas Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

MetroTV • 23 September 2022 18:47
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Hasnaeni Moein atau Wanita Emas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif PT. Waskita Beton Precast.
 
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali (tak hadir), sudah dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi dalam konferensi pers, 23 September 2022.
 
Kejaksaan Agung menjelaskan Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT. MMM yang menawarkan pekerjaan proyek tol Semarang-Demak kepada Waskita Beton dengan nilai Rp341 miliar pada 2019.

Baca juga: 'Wanita Emas' Jadi Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast
 
Selain Hasnaeni, tersangka lainnya adalah Direktur Utama Waskita Beton Jarot Subana, Direktur Pemasaran Agus Wartono, dan General Manager Waskita Beton Kristasi Juli Harjanto dan tiga tersangka lainnya.
 
Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi yang terjadi di PT. Waskita Beton Precast dengan total Rp2,5 triliun. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan